Sergei Tolchenov juga menyatakan bahwa pihaknya belum menerima permohonan bantuan apapun baik dari pemerintah Indonesia maupun dari Satria atau keluarganya untuk menyelesaikan masalah ini.
Satria, baru-baru ini menyatakan ingin kembali ke Indonesia dan memohon menjadi WNI lagi.
Dalam video permintaan maaf yang viral, Satria mengaku menandatangani kontrak dengan militer Rusia karena alasan ekonomi tanpa memahami konsekuensi hukum.
Namun demikian, status kewarganegaraannya telah dicabut karena ia melanggar Pasal 23 UU Nomor 12 Tahun 2006 yang menyatakan bahwa WNI yang bergabung dengan dinas militer asing tanpa izin Presiden otomatis kehilangan status sebagai warga negara Indonesia.
Untuk kembali menjadi WNI, Satria harus mengajukan naturalisasi, tetapi ia masih terikat kontrak militer di Rusia.
Jika kembali ke Indonesia, ia harus menghadapi konsekuensi hukum atas desersi.
Berita viral lainnya
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com