Namun, kasus ini berakhir di luar dugaan. Korban justru mencabut laporan dan memilih berdamai.
Korban mengaku iba melihat kondisi Amelia yang sedang hamil besar.
“Handphone milik pelapor sudah kembali dan karena merasa kasihan dengan kondisi pelaku, maka laporan dicabut. Proses ini difasilitasi oleh Polsek Klangenan,” ucap Diding.
Dengan begitu, kasus pencurian tersebut tidak dilanjutkan ke tahap proses hukum. A dipulangkan ke keluarganya. (*)
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id