TRIBUNJATIM.COM - Gejolak menutut Bupati Pati, Sudewo lengser dari jabatan hingga kini masih belum mereda.
Kini ratusan warga jalan kaki menuju kantor pos untuk mengirim surat kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Mereka rela merogoh kocek Rp14.000 agar surat cepat terkirim ke KPK.
Warga Pati mendesak agar Bupati Sudewo segera ditetapkan sebagai tersangka lantaran tak ingin dipimpin oleh koruptor.
Ratusan warga yang tergabung kirim surat ke KPK tersebut tergabung dalam Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB).
Warga menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Pati pada Senin (25/8/2025) pagi.
Dari Kantor Bupati, massa berjalan ke kantor pos untuk mengirimkan surat yang ditujukan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Surat itu berisi desakan agar Bupati Pati, Sudewo, segera ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan korupsi proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur Kereta Api yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan untuk Tahun Anggaran 2022-2024.
Baca juga: Inisiator Demo Klaim Sudewo Tak Bisa Dilengserkan, Berubah Membela usai Foto Bareng Bupati Pati
Ramai-ramai Kirim Surat, Bayar Rp14.000
Koordinator Lapangan AMPB, Supriyono alias Botok, menjelaskan dalam aksi ini pihaknya hanya memfasilitasi selembar kertas dan amplop.
"Jadi biaya pengiriman melalui Kantor Pos sukarela masing-masing," ungkap Supriyono.
Massa yang hadir dalam aksi ini dikawal oleh personel TNI dan Polri, dan suasana berlangsung kondusif.
Para peserta aksi mengisi identitas dan menandatangani surat di posko donasi AMPB yang terletak di sebelah barat gerbang Kantor Bupati Pati.
Sekitar pukul 11.00 WIB, massa yang dipimpin oleh orator dari atas truk towing berjalan kaki sejauh satu kilometer menuju Kantor Pos Pati.
Aksi ini diiringi dengan lagu-lagu hits Iwan Fals seperti "Wakil Rakyat" dan "Bongkar".
Sesampainya di Kantor Pos Pati, ratusan warga mengantre di loket pelayanan untuk mengirimkan surat.
Manajer Eksekutif Kantor Pos Pati, Yudi Adiyanto, menyambut baik kedatangan massa dan telah mempersiapkan 11 loket pelayanan hingga malam pukul 20.00.
"Satu surat kita selesaikan satu menit dengan biaya Rp 14.000 untuk kilat khusus. Hari ini kami kirim dan estimasi sampai ke Jakarta 2-3 hari," jelas Yudi.
Setelah aksi damai berakhir, massa membubarkan diri dengan tertib, diikuti oleh personel TNI dan Polri yang berjaga.
Baca juga: Imbas Foto Bareng Bupati Pati Sudewo, Inisiator Demo Batal Kerahkan 50 Ribu Massa
Tidak Ingin Dipimpin Koruptor
Dengan pengawalan personel TNI dan Polri, massa berjalan sejauh hampir satu kilometer sambil meneriakkan orasi dari atas truk towing yang mengiringi aksi.
"Kami tidak mau dipimpin koruptor!" teriak orator dari atas truk.
Setyono (43), salah satu warga asal Kecamatan Juwana, menyampaikan kekecewaannya terhadap kepemimpinan Bupati Sudewo yang dianggap arogan dan tidak berpihak pada rakyat.
"Bupati arogan, sombong, dan seenaknya sendiri. Kami tak mau dipimpin Sudewo," tegas Setyono.
Setyono juga meminta agar KPK RI segera menetapkan Sudewo sebagai tersangka bila terbukti terlibat dalam kasus dugaan korupsi.
Pengiriman surat kolektif ini merupakan puncak dari aksi damai AMPB hari itu.
Sebelumnya, warga telah mengisi formulir berisi tuntutan agar KPK memeriksa, menetapkan tersangka, dan menahan Bupati Sudewo dalam perkara yang berkaitan dengan proyek jalur kereta api di DJKA Kemenhub tahun anggaran 2022–2024.
Baca juga: Polisi Sampai Dikejar Massa Jatuh Tersungkur Gara-gara Bupati Pati Sudewo Ngotot Tak Mau Mundur
Isi Surat
Berikut isi lengkap surat warga Pati ke KPK.
Dengan ini saya mendesak dan meminta Ketua KPK RI untuk segera memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka dan menahan Bupati Pati Sudewo yang terlibat dalam perkara tindak pidana korupsi terkait proyek pembangunan dan pemeliharaan jalur Kereta Api di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2022-2024.
Demikian surat desakan ini saya sampaikan atas perhatian dan terkabulkannya desakan ini, saya ucapkan terimakasih banyak.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com