Mereka disebut melakukan tindakan anarkis dengan merusak fasilitas umum dan menyerang pengendara mobil di jalan tol.
Baca juga: Suami KDRT ke Istri di Depan Anaknya yang Masih Bayi, Kini Disebut Warga Sudah Akur Lagi
Ade Ary mengungkapkan, mayoritas pendemo yang ditangkap merupakan anak di bawah umur yakni berjumlah 196 orang.
Sedangkan 155 orang lainnya adalah dewasa.
"Kemarin Kapolres Metro Jakarta Pusat sudah mengingatkan kepada anak-anak pelajar yang ada untuk tidak melakukan kegiatan penyampaian pendapat."
"Bahwa tempat kalian bukan di sini, kalian pelajar," ujar Kabid Humas.
Kepada polisi, para pelajar yang berasal dari Tangerang, Bekasi, Depok, Bogor, dan Sukabumi tersebut mengaku ikut demo karena terprovokasi ajakan di media sosial.
"Setelah dilakukan pendalaman di lapangan kemarin oleh rekan-rekan kami, mereka datang karena ajakan dari medsos ya," ungkap Ade Ary.
Dari 351 orang yang ditangkap, tujuh di antaranya dinyatakan positif narkoba berdasarkan hasil tes urine.
"Enam di antaranya urine-nya mengandung zat yang terkait dengan sabu, kemudian satu orang urine-nya mengandung zat yang terkait dengan benzoat. Tujuh orang ini semuanya dewasa ya," kata Ade Ary.