TRIBUNJATIM.COM - Niat membantu, seorang bocah berusia 11 tahun justru mendapat tendangan dari oknum aparat desa.
Bocah 11 tahun tersebut bahkan dituding mencuri layangan.
Bocah tersebut dianiaya oleh oknum aparat desa di Kalobba, Kecamatan Tellulimpoe, Kabupaten Sinjai, Sulawesi Selatan, Jumat (22/8/2025).
Korban, siswa kelas V SD, ditendang Sekretaris Desa (Sekdes) Kalobba berinisial MK.
Peristiwa bermula saat korban terlibat perselisihan dengan anak terduga pelaku saat bermain layangan.
Layangan anak pelaku tersangkut di pohon, lalu korban mencoba membantu mengambilnya.
Namun, anak pelaku justru mengadu bahwa layangannya dicuri.
Saat korban melintas di depan rumah MK, ia langsung ditendang.
“Dikira layangan anaknya dicuri, pas lewat di depan rumahnya adik saya ditendang bagian pinggang,” kata Eva, kakak korban, kepada Tribun Timur, Kamis (28/8/2025).
Baca juga: Gara-gara Ikutan Tantangan Viral Mainan Squishy di TikTok, Bocah 7 Tahun Koma
Lapor Polisi
Akibat tendangan itu, korban mengalami lebam di bagian pinggang dan dilarikan ke puskesmas.
“Lebam pinggannya dan dirawat di puskesmas,” ujarnya.
Keluarga korban melaporkan kejadian ini ke polisi.
Kanit PPA Satreskrim Polres Sinjai, Ipda Irman membenarkan terduga pelaku telah diamankan.
“Sudah diamankan,” ujarnya singkat.