TRIBUNJATIM.COM - Nahas nasib Mohamad Ilham Pradipta Kepala Cabang Perwakilan KCP atau Kacab Bank BUMN yang ditemukan tewas di area sawah kawasan Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Jasadnya ditemukan dalam kondisi kaki dan tangan terikat, serta mata tertutup lakban hitam pada Kamis (21/8/2025).
Sebelum ditemukan meninggal dunia, Kacab BUMN tersebut diculik oleh gerombolan orang di parkiran supermarket kawasan Pasar Rebo, Jakarta Timur pada Rabu (20/8/2025).
15 orang ditetaplkan sebagai tersangka dalam kasus penculikan dan pembunuhan ini.
Kondisi istri Mohamad Ilham Pradipta jadi sorotan usai suaminya tewas mengenaskan.
Kabarnya, Puspita Aulia, istri Mohamad Ilham Pradipta hingga kini mengalami trauma.
Hal ini disampaikan juru bicara keluarga Ilham, Widodo Bayu Ajie.
"Sangat terpukul, sangat trauma, sangat mengagetkan. Peristiwa ini sangat mengagetkan dan tidak sama sekali disangka bisa terjadi kepada keluarga," kata Bayu, Kamis (28/8/2025).
Ilham diculik pada area parkir pusat perbelanjaan di Jalan TB Simatupang, Kelurahan Susukan, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur usai menemui seorang klien.
Pada esok harinya Ilham ditemukan tewas dalam keadaan tangan dan kaki terikat, serta mata tertutup lakban di area persawahan di Desa Nagasari, Serang Baru, Kabupaten Bekasi.
Padahal semasa hidup Ilham merupakan sosok yang baik dan dikenal tidak pernah memiliki musuh, sehingga kasus dialami korban membawa dukacita mendalam bagi pihak keluarga.
"Almarhum itu kan hampir tidak memiliki musuh, ramah sama orang, aktif berorganisasi dari mulai SMP, SMA, kuliah, itu aktif berorganisasi, bahkan sempat jadi ketua OSIS," ujarnya.
Baca juga: Sosok Eras Mantan Atlet Penculik Kacab Bank BUMN, Tergoda Bayaran Puluhan Juta, Kini Nangis Menyesal
Keluarga Ilham Pradipta Minta Keadilan
Atas hal tersebut, Bayu menuturkan pihak keluarga berharap jajaran Ditreskrimum Polda Metro Jaya dapat mengungkap kasus dan memberi keadilan bagi keluarga yang ditinggalkan.
Pihak keluarga berharap para pelaku dapat segera diproses hukum sesuai masing-masing perbuatannya dalam rangkaian kasus penculikan disertai pembunuhan terhadap Ilham.