Berita Batu

Wawali Kota Batu Jamin Pelayanan Publik Tetap Berjalan Meski ASN Bakal WFH Setiap Jumat

Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026. 

Penulis: Dya Ayu | Editor: Januar
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
KEBIJAKAN WFH ASN - Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto menanggapi terkait kebijakan dari Pusat mengenai WFH tiap hari Jumat. Adanya kebijakan tersebut Pemkot Batu akan segera menyusun dan melakukan penyesuaian sistem kerja ASN di Pemerintah Kota Batu. 

Ringkasan Berita:
  • Pemerintah pusat melalui Airlangga Hartarto menetapkan kebijakan WFH bagi ASN setiap Jumat mulai 1 April 2026, yang akan dievaluasi setelah dua bulan.
  • Pemerintah Kota Batu menyatakan siap menindaklanjuti kebijakan tersebut dengan penyesuaian sistem kerja, namun memastikan layanan publik tetap berjalan normal, terutama sektor penting seperti kesehatan dan administrasi.

 

 

Laporan wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Pemerintah resmi menerapkan kebijakan kerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) setiap Jumat mulai 1 April 2026. 

Ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto. Airlangga mengatakan kebijakan tersebut akan dievaluasi setelah dua bulan pelaksanaan.

Terkait hal ini Wakil Wali Kota Batu, Heli Suyanto mengatakan, kebijakan dari Pusat mengenai WFH tiap hari Jumat akan ditindaklanjuti ditingkat Kota Batu, termasuk adanya penyesuaian sistem kerja ASN Pemerintah Kota Batu.

“Kami tentu menghormati dan akan menindaklanjuti arahan tersebut sesuai dengan regulasi yang berlaku,” kata Heli Suyanto kepada Suryamalang.com, Rabu (1/4/2026).

Baca juga: Pemkab Pasuruan Siapkan Skema WFH ASN Tanpa Ganggu Pelayanan Publik, Opsi Bersepeda Tak Memungkinkan

Meski demikian, Heli menyatakan ada beberapa hal yang perlu ditegaskan kepada seluruh masyarakat, sehingga tak ada anggapan dengan adanya penerapan kebijakan ini akan berpengaruh pada menurunnya pelayanan kepada masyarakat.

“Saya pastikan bahwa kebijakan WFH ini bukan berarti pelayanan libur. Pelayanan publik tetap berjalan. Bagi unit kerja yang bersentuhan langsung dengan masyarakat seperti Puskesmas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil, serta layanan darurat lainnya tetap akan beroperasi secara optimal dengan pengaturan jadwal yang ketat,” ujarnya.

Selain itu lanjut Heli, Pemkot Batu juga akan memaksimalkan digitalisasi birokrasi. Yakni dengan penerapan bekerja tidak harus selalu dibatasi oleh sekat kantor.

“Kami sudah memiliki sistem administrasi digital. Justru dengan kebijakan ini, kami ditantang untuk membuktikan bahwa ASN tetap bisa produktif dan responsif meski bekerja secara jarak jauh,” jelasnya.

Poin terakhir yang ditegaskan Wakil Wali Kota yang memiliki ciri khas brewok tebal itu ialah ia dan Wali Kota Batu akan melakukan evaluasi berkala dengan terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaannya.

Sehingga nantinya jika ditemukan adanya penurunan kualitas pelayanan atau keluhan dari warga, maka kami akan segera melakukan penyesuaian di tingkat daerah.

“Prinsip kami jelas, kebijakan pusat kami jalankan, tapi hak masyarakat untuk mendapatkan pelayanan prima tidak boleh berkurang sedikit pun. Kepuasan warga adalah indikator utama kinerja kami,” tegasnya.

Pihaknya menambahkan Kota Batu merupkan kota jasa dan pariwisata yang puncaknya justru dimulai di hari Jumata atau akhir pekan, sehingga kesiapsiagaan petugas di lapangan, seperti Dinas Perhubungan atau Satpol PP tetap menjadi perhatian utama. 

“Bahwa yang diukur adalah hasil kerja (output,red), bukan sekadar kehadiran fisik di meja kantor,” pungkasnya.


Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved