Industri Hotel di Kota Batu Tercekik Lonjakan Harga LPG non Subsidi

Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi memicu kekhawatiran pelaku industri perhotelan di Kota Batu.

Penulis: Dya Ayu | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Dya Ayu
IMBAS HARGA LPG NON SUBSIDI NAIK- Ilustrasi, Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi memicu kekhawatiran pelaku industri perhotelan di Kota Batu, Kamis, (23/4/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Harga LPG 5,5 kg naik menjadi Rp 107.000 dan LPG 12 kg menjadi Rp 228.000.
  • Sektor perhotelan mengalami kenaikan biaya operasional, terutama F&B dan laundry.
  • Pelaku usaha belum berani menaikkan tarif karena daya beli masyarakat masih lemah.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Dya Ayu

TRIBUNJATIM.COM, BATU - Kenaikan harga Liquefied Petroleum Gas (LPG) non subsidi memicu kekhawatiran pelaku industri perhotelan di Kota Batu. 

LPG 5,5 kilogram naik menjadi Rp 107.000 dari Rp 90.000 dan LPG 12 kilogram naik menjadi Rp 228.000 dari Rp 192.000.

Kondisi ini menurut Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu, Sujud Hariadi mencekik sektor perhotelan, khususnya bagi hotel yang sehari-harinya menggunakan LPG non subsidi karena belum memiliki Compressed Natural Gas (CNG).

Baca juga: Jatim Terpopuler: Kelangkaan LPG Nonsubsidi hingga Mahasiswa Segel Ruang Aspirasi DPRD Tulungagung

Bebani Operasional Hotel

“Tentu naiknya harga LPG non subsidi ini meningkatkan ‘cost’, karena untuk keperluan produk ‘food and beverage’ (F&B,red) sebagian besar hotel di Batu menggunakan LPG dan hanya sebagian kecil yang menggunakan CNG,” kata Sujud Hariadi kepada Suryamalang.com, Kamis (23/4/2026).

Menurut Sujud, naiknya LPG non subsidi ini membuat biaya semakin membengkak karena keperluan jenis energi ini cukup banyak pemakaiannya.

“Di sisi lain kami tidak bisa seenaknya menaikkan harga jual produk F&B kami. Bahkan untuk keperluan laundry kami sebagian juga masih memakai LPG untuk mesin pengering. Tentunya meningkatkan juga ‘cost’ dari ‘house keeping’ selain F&B,” jelasnya.

Baca juga: Daftar Pejabat yang Akhirnya Mendaftar sebagai Calon Sekda Batu, 8 dari Internal & 2 dari Luar

Tak Bisa Naikkan Harga

Pria yang juga sebagai Dirut PT Selecta itu mengatakan, ada beragam pertimbangan sektor perhotelan untuk menaikan arif hotel untuk mensiasati pengeluaran LPG, salah satunya kondisi daya beli masyarakat yang masih lemah.

“Di saat daya beli masyarakat masih belum menguat, tentunya kami tidak bisa menaikkan room rate (tarif kamar,red) maupun harga jual produk F&B. Menaikkan tarif kamar dan makanan dalam situasi seperti ini akan jadi bumerang. Akan menurunkan revenue hotel, akan semakin mengurangi animo untuk menginap ataupun sekedar makan di hotel. Kami hanya bisa pasrah menghadapi ini,” terangnya.

Pihaknya berharap keadaan ekonomi segera membaik. Sehingga harga-harga dapat kembali normal, mulai dari bahan bakar non subsidi maupun LPG non subsidi. 

“Seandainya tetap tidak bisa turun, ketika keadaan ekonomi membaik kami bisa menyesuaikan atau menaikkan harga jual di titik keseimbangan baru. Sehingga tingkat okupansi tetap tinggi,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved