Remisi Natal

Satu Anak Binaan di LPKA Blitar dapat Remisi Khusus 15 Hari Saat Momen Hari Natal

Satu anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mendapat remisi khusus atau pengurangan masa pidana di momen Hari Raya Natal

Tayang:
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Sudarma Adi
Istimewa
REMISI NATAL - Kepala LPKA Kelas I Blitar menyerahkan remisi khusus Hari Raya Natal kepada satu anak binaan, Kamis (25/12/2025).  

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Samsul Hadi

TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satu anak binaan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar mendapat remisi khusus atau pengurangan masa pidana di momen Hari Raya Natal, Kamis (25/12/2025). 

Satu anak binaan kasus perlindungan anak itu mendapat pengurangan masa pidana sebanyak 15 hari.

Kepala LPKA Kelas I Blitar, Gatot Tri Rahardjo mengatakan, remisi Hari Raya Natal diberikan kepada anak binaan beragama Nasrani. 

Di LPKA Blitar hanya terdapat satu anak binaan yang beragama Nasrani. 

Baca juga: Berikut 7 Lokasi Pos Pengamanan Sambut Nataru di Kota Blitar

Hanya Satu Anak Binaan Beragama Nasrani

"Kemarin, hanya satu anak binaan beragama Nasrani yang kami usulkan mendapat remisi Natal dan disetujui oleh pusat. Satu anak binaan itu mendapat remisi Natal 15 hari," kata Gatot. 

Dikatakannya, penyerahan remisi kepada anak binaan dilaksanakan bersamaan dengan rangkaian kegiatan momen Hari Raya Natal di LPKA Blitar

Remisi khusus hari raya keagamaan ini diberikan sebagai bentuk penghargaan kepada anak binaan yang telah menunjukkan perubahan perilaku positif selama menjalani masa pembinaan di LPKA.

Syarat anak binaan yang berhak diusulkan mendapat remisi khusus hari raya keagamaan, yaitu, mereka yang berkelakuan baik selama menjalani masa pembinaan di LPKA. 

Baca juga: Petugas Cek Stok BBM hingga Bahan Kebutuhan Pokok di Blitar, Antisipasi Kelangkaan Saat Nataru

Selain itu, anak binaan juga telah menjalani masa pidana minimal 6 bulan dan aktif mengikuti program pembinaan yang diselenggarakan oleh LPKA.

"Anak binaan juga harus beragama sesuai dengan hari besar keagamaan yang dirayakannya," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved