Dana Banpol Ponorogo Tak Jadi Naik, Tetap Rp 3.000 per Suara Sah, Tak Disetujui Pemerintah Provinsi
Dia menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadikan dana banpol naik dari Rp 3.000 menjadi Rp 5.000 per suara sah, sejatinya telah dipenuhi
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Dana Bantuan Politik (Banpol) di Ponorogo, Jawa Timur tak jadi naik Rp 5.000 per suara sah
- Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Agus Pramono bilang pengajuan ini tak lolos di Provinsi
- Pertimbangan yang lain adalah kemampuan kapasitas fiskal Pemkab Ponorogo
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Dana Bantuan Politik (Banpol) di Ponorogo tak jadi naik Rp 5.000 per suara sah.
Sehingga partai politik (parpol) tetap menerima dana Banpol Rp 3.000 per suara sah.
“Setelah kami konsultasikan ke Pemerintah Provinsi ternyata belum bisa diloloskan,” ungkap Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ponorogo, Agus Pramono, Jumat (15/9/2025).
Dia menjelaskan bahwa persyaratan untuk menjadikan dana banpol naik dari Rp 3.000 per suara sah menjadi Rp 5.000 per suara sah, sejatinya telah dipenuhi.
“Persyaratan-persyaratannya ini sudah. Sudah memenuhi persyaratan administrasinya,” kata mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Madiun.
Baca juga: KPP Pratama Ponorogo Buka Suara Soal Alsintan Pengusaha di Madiun yang Pernah Dipesan Jokowi, Disita
Namun, setelah dikonsultasikan ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jatim, rupanya belum bisa diloloskan.
“Ternyata belum bisa diloloskan untuk kenaikannya,” urainya.
Lantaran banyak pertimbangan yang disampaikan oleh Pemprov Jatim.
“Karena banyak pertimbangan yang jauh lebih urgent,” terangnya.
Pertimbangan yang lain adalah kemampuan kapasitas fiskal Pemkab Ponorogo.
Lalu yang ke dua adalah terkait dengan infrastruktur pun belanja Pemkab Ponorogo masih tinggi.
Baca juga: KPP Pratama Ponorogo Buka Suara Soal Alsintan Pengusaha di Madiun yang Pernah Dipesan Jokowi, Disita
“Diminta untuk lebih menyesuaikan itu-itu. Dari sisi kemampuan kita sebenernya sudah kita anggarkan. Sebanyak 1 miliar lebih tapi tidak jadi,” urainya.
Kedepan, Kesbangpol Ponorogo tetap akan mengusulkan kenaikannya banpol lagi. Sebelumnya Rp 3.000 per suara menjadi Rp 5.000 per suara.
“Nanti 2026 coba kita usulkan lagi di bulan Februari terus nanti kita realisasikan di 2027 insyallah,” pungkas Agus.
banpol
Agus Pramono
Sekda Ponorogo
Berita Ponorogo hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Bupati Rusdi Sutejo Sebut Kebersamaan dan Kolaborasi Jadi Kunci Pasuruan Bangkit |
![]() |
---|
Kapolres Nganjuk Beri Hadiah Umrah pada Personel yang Berprestasi melalui Undian Terbuka |
![]() |
---|
Rumah dan Dapur Penggorengan Kerupuk di Kediri Terbakar, Kulkas hingga 2 Motor Hangus Dilalap Api |
![]() |
---|
Suami Syok Istri Masuk Sumur 12 Meter usai Diajak 2 Pria Tak Dikenal, Ada Bisikan |
![]() |
---|
Kecelakaan Maut di Tulungagung, Diduga Penerangan Jalan Kurang Maksimal, Gadis Tabrak Truk Parkir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.