Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berikut Daftar 40 Desa yang Membuka Rekrutmen Perangkat Desa di Tuban, Tersedia 59 Posisi Kosong

Tiga bulan menjelang akhir tahun 2025, sejumlah desa di Kabupaten Tuban membuka rekrutmen perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan,

Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
PERANGKAT DESA - Kabid PMD Dinsos, P3A, dan PMD Tuban, Suhut, saat memberikan keterangan terkait rekrutmen perangkat desa, Jumat (3/10/2025). Di Kabupaten Tuban terdapat 40 desa yang membuka lowongan perangkat desa dengan total 59 kekosongan jabatan. 

Poin Penting:

  • Waktu Rekrutmen: Mulai Oktober 2025, tiga bulan menjelang akhir tahun.
  • Cakupan: 40 desa di 8 kecamatan Kabupaten Tuban.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN – Tiga bulan menjelang akhir tahun 2025, sejumlah desa di Kabupaten Tuban membuka rekrutmen perangkat desa untuk mengisi kekosongan jabatan, Jumat (4/10/2025).

Kepala Dinsos P3A serta PMD Tuban, Sugeng Purnomo melalui Kabid PMD, Suhut, menyampaikan bahwa ada 40 desa di 8 kecamatan yang akan menyelenggarakan pengisian perangkat desa.

Dari data yang ada, tercatat terdapat 59 posisi perangkat desa yang kosong.

Baca juga: Politikus Golkar Eko Wahyudi Resmi Akuisisi Persatu Tuban, Saham Dilepas Nol Rupiah, Ini Syaratnya

“Ada 59 kekosongan posisi di 40 desa,” ujarnya.

Suhut menjelaskan, sesuai perubahan Peraturan Bupati (Perbup) terbaru, pelaksanaan rekrutmen perangkat desa kini sepenuhnya menjadi kewenangan Pemerintah Desa (Pemdes) masing-masing.

“Kapan pelaksanaannya dan dengan siapa bekerja sama, itu mutlak menjadi kewenangan desa,” imbuhnya.

Lebih lanjut, Suhut menjelaskan bahwa sejumlah desa di Tuban ada yang sudah mulai membuka pendaftaran sejak Kamis (2/10/2025).

“Bagi masyarakat yang berminat, silakan langsung menghubungi Pemdes setempat yang tengah membuka rekrutmen,” pungkasnya.

Adapun daftar 40 desa yang membuka rekrutmen perangkat desa di Kabupaten Tuban adalah sebagai berikut:

Kecamatan Widang (5 desa)
Mrutuk (1), Tegalrejo (1), Widang (1), Kedungharjo (1), Bunut (4).

Kecamatan Kerek (8 desa)
Karanglo (1), Margomulyo (2), Margorejo (1), Jarorejo (2), Sidonganti (2), Gaji (2), Kasiman (3), Sumberarum (1)

Kecamatan Jenu (6 desa)
Jenu (1), Mentoso (2), Socorejo (1), Sekardadi (1), Temaji (2), Suwalan (1)

Kecamatan Singgahan (3 desa)
Lajo Kidul (1), Kedungjambe (1), Binangun (1)

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved