Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengusutan Ambruknya Ponpes Al Khoziny

BREAKING NEWS - Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny: Semua Diusut

Polda Jatim menyelidiki penyebab pasti ambruknya bangunan bertingkat empat lantai di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
DIUSUT - Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025). Pihaknya menggelar mengusut amburknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.  

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Luhur Pambudi

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Polda Jatim menyelidiki penyebab pasti ambruknya gedung di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur. 

Sedikitnya 17 orang saksi sudah diperiksa oleh penyidik gabungan Polda Jatim guna menyelidiki penyebab pasti ambruknya bangunan bertingkat empat lantai di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, Jawa Timur.

Penyelidikan insiden ambruknya bangunan ponpes tersebut, bakal dilakukan oleh Tim Khusus Gabungan dari Anggota Ditreskrimsus dan Ditreskrimum Polda Jatim, tak terkecuali Satreskrim Polresta Sidoarjo. 

Ternyata, beberapa hari pascakejadian, penyidik sudah mulai menghimpun data penyelidikan dengan memeriksa para saksi termasuk melakukan pengambilan sampel bangunan.

Mekanisme penyelidikan tersebut didasarkan pada adanya laporan LP/A/4/IX/2025 SPKT.UNITRESKRIM/POLSEK BUDURAN POLRESTA SIDOARJO/POLDA JAWA TIMUR tanggal 29 September 2025. 

Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto mengatakan, sejumlah 17 orang saksi yang diperiksa itu merupakan dari kalangan para santri, pengurus, warga sekitar, hingga ahli. 

Khusus untuk ahli yang dilibatkan dalam pemeriksaan tersebut, meliputi ahli teknik sipil, dan ahli bangunan gedung

Oleh karena itu, lanjut Nanang, jumlah saksi yang akan diperiksa dalam penyelidikan tersebut bakal bertambah seiring bergulirnya waktu. 

Bahkan, pihaknya tak menampik pimpinan ponpes tersebut, siapa pun itu, bakal diagendakan untuk menjalani pemeriksaan secara bertahap. 

Baca juga: 67 Korban Tewas, Polda Jatim Buka Suara Soal Proses Hukum Ambruknya Ponpes Al Khoziny Sidoarjo

"Belum (periksa pimpinan ponpes). Kan kami panggil dulu keterangan-keterangan dari saksi-saksi. Nanti semuanya pasti akan mengarah kepada siapa yang bertanggung jawab di situ. Semua itu ada mekanismenya dan kami pun sudah melaksanakan prosedur-prosedur itu," ujarnya di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025). 

Disinggung mengenai objektivitas penyidik memeriksa pimpinan ponpes yang dikenal berpengaruh secara politik. 

Nanang menegaskan, penyidik Kepolisian tidak akan terpengaruh dengan atribusi atau status sosial pihak yang sedang menjalani pemeriksaan. 

Selama pihak tersebut masih dibutuhkan kesaksiannya dalam sebuah penanganan perkara. Maka, sosok tersebut tetap akan diagendakan atau diminta menjalani pemeriksaan. 

"Jadi begini ya. Setiap orang itu sama haknya kedudukannya di dalam hukum. Jadi tentunya apapun yang akan melekat itu nanti kita lepaskan dulu," tambahnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved