Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pengusutan Ambruknya Ponpes Al Khoziny

BREAKING NEWS - Polda Jatim Periksa 17 Saksi Kasus Ambruknya Gedung Ponpes Al Khoziny: Semua Diusut

Polda Jatim menyelidiki penyebab pasti ambruknya bangunan bertingkat empat lantai di Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo

Penulis: Luhur Pambudi | Editor: Samsul Arifin
TribunJatim.com/Luhur Pambudi
DIUSUT - Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto di Teras Gedung Immunotherapy RS Bhayangkara, Surabaya, pada Rabu (8/10/2025). Pihaknya menggelar mengusut amburknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo, Jawa Timur.  

"Jadi supaya kita tahu bagaimana progres ini berlangsung dan kemudian mengenai pertanggungjawaban kepada hukum karena kita ingat kita ini kan negara hukum," jelasnya. 

Namun, secara umum, Nanang tak menampik bahwa penyebab ambruknya bangunan gedung tersebut dipicu adanya dugaan kegagalan konstruksi (failure construction). 

Kendati demikian, ia masih harus melakukan penyelidikan mendalam untuk memastikan detail terpenting penyebab bangunan tersebut ambruk

Sehingga, dapat dilakukan bahan evaluasi atau pembelajaran kepada semua masyarakat mengenai standar keamanan pembangunan gedung bertingkat. 

"Bangunan masala asrama putra yang sedang dalam konstruksi pengecoran. Dugaan awal kegagalan konstruksi (failur construction)," katanya. 

Oleh karena itu, Nanang memastikan bahwa penanganan kasus ini akan berpedoman pada konstruksi hukum atas Pasal 359 KUHP dan atau Pasal 360 KUHP mengenai kelalaian yang menyebabkan kematian dan atau luka berat. 

Kemudian, lanjut Nanang, pihaknya juga menerapkan Pasal 46 Ayat 3 dan atau Pasal 47 Ayat 2 UU No 28 Tahun 2002 tentang bangunan gedung terkait persyaratan teknis bangunan. 

"Meski ditangani Polresta Sidoarjo, kami ambil alih Ditreskrimum dan Ditreskrimsus," pungkasnya. 

67 Korban Meninggal Dunia

Anggota Polda Jatim bakal menyelidiki penyebab ambruknya bangunan bertingkat Ponpes Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, yang menewaskan puluhan orang santri, namun setelah proses evakuasi dinyatakan rampung sepenuhnya. 

Hal tersebut disampaikan Kabidhumas Polda Jatim Kombes Pol Jules Abraham Abast saat ditemui awak media di Mapolda Jatim, pada Selasa (7/10/2025). 

Bahwa rencana penyelidikan atas insiden tersebut sempat disampaikan oleh Kapolda Jatim Irjen Pol Nanang Avianto, pada beberapa kesempatan. 

Bahwa proses penegakkan hukum tersebut pasti akan dilakukan oleh pihak Kepolisian manakala aspek Kemanusiaan yakni proses evakuasi pencarian dan penanganan terhadap korban tertimbun runtuhan benar-benar dinyatakan rampung sepenuhnya. 

Artinya, manakala memang di area lokasi runtuhan bangunan tersebut, berhasil dibongkar dan diketahui sudah tidak lagi ada korban yang terjebak. Dan, tentunya, sudah tidak lagi ada pihan keluarga yang mengaku masih kehilangan anaknya. 

Maka, lanjut Jules, proses penyelidikan guna mengungkap penyebab ambruknya bangunan tersebut, bakal dilakukan 

"Namun saat ini perlu saya tegaskan bahwa fokus kami masih dalam upaya pencarian, kemudian evakuasi terhadap korban-korban robohnya Pondok Pesantren Al Khoziny, Sidoarjo," ujar mantan Kabid Humas Polda Jabar itu. 

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved