Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Banyak Pengendara Lawan Arus Terekam ETLE Mobile di Bondowoso, Berikut Lokasinya

Satlantas Bondowoso mencatat banyak pelanggaran melawan arus di beberapa ruas jalan. Diantaranya seperti di Jl. Kh. Wahid Hasyim

Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunjatim.com/Sinca Ari Pangistu
POLISI - Seorang polisi wanita sedang mengatur arus lalu lintas saat kirab Long March MI At Taqwa di Alun-alun Ki Bagus Asra, pada Senin (27/10/2025). 

Poin penting:

  • Pelanggaran melawan arus sering terjadi di Jl. KH. Wahid Hasyim dan Blindungan Bondowoso.
  • 299 Pelanggaran Tercapture ETLE Mobile, 47 di Antaranya Melawan Arus di Bondowoso

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca ari pangistu

TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Satlantas Bondowoso mencatat banyak pelanggaran melawan arus di beberapa ruas jalan.

Diantaranya seperti di Jl. Kh. Wahid Hasyim atau sebelah utara Pasar Induk Bondowoso dan di Blindungan. Para pengendara pengendara ingin kembali ke Pasar Induk sebelah barat banyak melawan arah karena dinilai lebih cepat.

Data dari Satlantas Bondowoso dalam kurun waktu satu minggu ini ada 299 pelanggaran yang tercapture kamera ETLE Mobile. Pelanggaran melawan arus terdapat 47 pelanggaran.

Kasatlantas Polres Bondowoso, AKP Achmad Rochan menjelaskan, pelanggaran lain yang juga kerap tertangkap ETLE adalah tidak pakai helm dan berboncengan dua.

“Melawan arus itu Jl. Kh. Wahid Hasyim dan Blindungan,” jelasnya saat dikonfirmasi, Senin (27/10/2025).

Ia menerangkan saat ini pihaknya mengintesifkan mobil ETLE di ruas jalan yang dikeluhkan pengendara. Seperti di Jl. Kh. Wahid Hasyim dan Belindungan.

Baca juga: Ada 216 Kamera ETLE di Jatim, Kakorlantas Targetkan Jadi 1.000 Kamera Tahun Depan

“Kami juga menerima keluhan pengendara lain bahwa di titik tersebut sering terjadi pelanggaran melawan arus. Akhirnya melakukan patroli ETLE mobile,” paparnya.

Menurutnya para pengendara yang melawan arus langsung mendapat surat tilang elektronik.

“Langsung kita beri tilang elektroniknya, nanti pengendara akan mendapatkan surat. Apalagi menurut kesaksian warga sering terjadi kecelakaan,” pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved