Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Bapas Kelas ll Madiun Kerjasama dengan Pemkab Pacitan Pelaksanaan Pidana Sosial, Sambut KUHP Baru

Bapas Kelas II Madiun kerjasama dengan Pembak Pacitan berkaitan lokasi dan pelaksanaan pidana sosial dan anak

Prokopim Pacitan
TEKEN KERJASAMA - Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji saat meneken kerjasama dengan Kepala Bapas Kelas II Madiun, Agus Yanto di ruang rapat bupati, Pemkab Pacitan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Pacitan, Jatim, (30/10/2025). Kerjasama yang diteken kedua belah pihak ini kaitannya tentang penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana keria sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak.  
Ringkasan Berita:
  • Bapas Kelas II Madiun kerjasama dengan Pemkab Pacitan berkaitan lokasi dan pelaksanaan pidana sosial dan anak
  • Bupati Pacitan menilai program ini sebagai bentuk kemanusiaan dan apresiasi bagi anak yang berkelakuan baik
  • Bapas Madiun dorong pelaksanaan pidana di luar lapas untuk warga binaan yang telah jalani dua per tiga masa hukuman

Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PACITAN - Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas II Madiun dan Pemerintah Kabupaten Pacitan resmi menandatangani nota kesepakatan kerja sama terkait penunjukan lokasi pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. 

Kesepakatan ini menyambut penerapan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026.

Perjanjian kerjasama ditandai dengan penandatanganan nota kesepakatan oleh Kepala Balai Pemasyarakatan Kelas II Madiun Agus Yanto dan Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji di ruang rapat bupati, Pemkab Pacitan, Jalan Jaksa Agung Suprapto, Kabupaten Pacitan, Jatim, (30/10/2025)

Bupati Pacitan Indrata Nur Bayuaji menyambut baik program kerjasama ini. Dia  melihat ada kerangka besar dari program ini. Adalah bentuk kemanusiaan.

“Artinya, yang sudah menjalani hukuman pembinaan dari berkelakuan baik sangat pantas mendapat apresiasi," ungkap Mas Aji—sapaan akrab—Bupati Pacitan, Indrata Nur Bayuaji.

Baca juga: Peringatan Sumpah Pemuda ke-97 di Pacitan, Wabup Gagarin Sumrambah Desak Pemuda Beraksi

Mas Aji menyatakan bahwa nota kesepakatan ini dimaksudkan sebagai pedoman untuk melaksanakan kerja sama dalam penunjukan lokasi atau tempat pelaksanaan pidana kerja sosial dan pidana pelayanan masyarakat bagi anak. 

Kepala Bapas Kelas ll Madiun Agus Yanto mengatakan bahwa tujuan kerjasama adalah meningkatkan sinergitas dan kolaborasi, meningkatkar kualitas, layanan serta peningkatan pelibatan masyarakat dalam penyelenggaraan pembimbingan kemasyarakatan.

Baca juga: Jumat Keramat di Pacitan, Bupati Mas Aji Mutasi 87 Pejabat, Rotasi Besar-besaran 7 Kepala Dinas

"Rata-rata teman-teman yang menjalani hukuman di dalam lapas sudah menjalani dua per tiga masa hukuman pidananya, sehingga sepertiganya dilaksanakan d iluar lapas,' pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved