Sertijab Kapolres Tuban Digelar Senin, Karangan Bunga Ucapan Selamat Mulai Berdatangan

Sertijab Kapolres Tuban dijadwalkan digelar di Polda Jawa Timur pada Senin, 12 Januari 2026 mendatang.

Tayang:
Penulis: Muhammad Nurkholis | Editor: Ndaru Wijayanto
TribunJatim.com/Muhammad Nurkholis
Serah Terima Jabatan - Suasana depan Mapolres Tuban menjelang pelaksanaan serah terima jabatan Kapolres Tuban yang dijadwalkan digelar di Polda Jawa Timur 

 

Ringkasan Berita:

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Muhammad Nurkholis

TRIBUNJATIM.COM, TUBAN - Serah terima jabatan (sertijab) Kapolres Tuban dijadwalkan digelar di Polda Jawa Timur pada Senin, 12 Januari 2026 mendatang.

Saat ini, jabatan Kapolres Tuban masih dipegang oleh Pelaksana Tugas (Plt) Kapolres Tuban, Kombes Pol Agung Setyo Nugroho, menyusul pemberhentian AKBP William Cornelis Tanasale dari jabatan Kapolres.

Pemberhentian tersebut terjadi setelah muncul polemik di internal Polres Tuban pada Desember 2025. Saat itu, AKBP William Cornelis Tanasale diduga telah meminta setoran dan memotong anggaran operasional.

Setelah adanya polemik tersebut, beberapa pekan kemudian, Kapolri menerbitkan Surat Telegram Rahasia (TR) Nomor ST/2781/B/XII/KEP./2025 tertanggal 15 Desember 2025.

Baca juga: BREAKING NEWS: Diduga Minta Setoran, Kapolres Tuban AKBP William Cornelis Tanasale Dicopot Mendadak

Berdasarkan surat telegram tersebut, posisi Kapolres Tuban selanjutnya akan dijabat oleh AKBP Alaiddin yang sebelumnya menjabat sebagai Kanit 4 Subdit V Dittipidter Bareskrim Polri.

Dari pantauan di lapangan, sejumlah karangan bunga ucapan selamat atas sertijab Kapolres Tuban yang baru mulai berdatangan ke Mapolres Tuban.

Dikonfirmasi Kasi Humas Polres Tuban, IPTU Siswanto, membenarkan rencana pelaksanaan sertijab tersebut. Ia mengatakan serah terima jabatan akan digelar di Polda Jawa Timur.

“Jika tidak ada perubahan, sertijab akan dilaksanakan di Polda Jawa Timur pada hari Senin,” ujarnya, Sabtu (10/1/2026).

Baca juga: Baru Ditinggal AKBP William Tanasale, Polres Tuban Digeruduk Warga Perkara Kasus Pungli Surat Tanah

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved