Tuntut Transparansi Dana Desa, Warga Ramban Kulon Datangi Inspektorat Bondowoso Tanyakan Hasil Audit
Sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Ramban Kulon meminta hasil audit dana desa
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Tujuan Audiensi: Meminta hasil audit Dana Desa 2024 untuk pelaporan ke APH.
- Isu Utama: Serapan anggaran tahap satu 2025 di bawah 60 persen yang menyebabkan Dana Desa tahap dua gagal cair.
- Ketidakpuasan Warga: Inspektorat menganggap hasil audit bersifat rahasia dan detail pengembalian dana Rp 81 juta tidak transparan.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Sejumlah warga yang tergabung dalam Kelompok Masyarakat (Pokmas) Peduli Ramban Kulon meminta hasil audit dana desa tahun anggaran 2024 ke Inspekotrat Bondowoso, pada Selasa (13/1/2026).
Ketua Pokmas Peduli Ramban Kulon, Ramli mengaku menanyakan itu karena hal tersebut perlu dilaporkan kepada aparat penegak hukum (APH).
Terlebih, pihaknya telah membawa data pembanding.
“Tapi pihak inspektorat tidak mau, karena itu sifatnya rahasia, macam-macam, kan begitu,” katanya.
Baca juga: Hari Pertama Uji Coba Dua Arah Jalan Letnan Sudiono Bondowoso, Banyak Pengendara Belum Tahu
Ia menjelaskan, data yang dibawanya merupakan hasil pekerjaan tahun 2024. Dia mengaku sengaja membawa hal itu, untuk dijadikan sebagai bahan diskusi.
"Maunya disandingkan data-data itu. Mana yang sudah diaudit, mana yang belum,” jelasnya.
Dia juga menyebut, pihaknya menemukan pada 2024 sudah dikembalikan senilai Rp 81 juta. Meski warga yang datang, lagi-lagi dibuat kecewa akibat tak mendapatkan informasi lengkap.
Waktu dan tempat pengembalian tak dijelaskan oleh Inspektorat. Padahal menurut mereka pembangunan di desanya tak berjalan baik.
Imbas dari pengelolaan dana desa yang tak tepat pada 2024, berdampak pada anggaran yang diterima pada 2025 lalu. Tahun lalu, menurut Ramli adalah puncak macetnya pembangunan di sana.
"Makanya kami klarifikasi ke sini, audiensi dengan inspektorat,” imbuhnya.
Pembangunan yang tak jalan tersebut, diketahui berdasarkan dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), serta temuan yang ada di lapangan, pembangunan fisik hanya berupa pembangunan tembok penahan tanah dan aspal lapen. Serta tidak cairnya dana desa tahap dua 2025.
"Itu karena serapan anggaran tidak sampai 60 % tahap satu 2025,” jelasnya.
Baca juga: Daftar 27 Nama Lolos Lelang Jabatan Pemkab Bondowoso, 6 Pejabat Tembus Dua Posisi
Respon Inspektorat: "Warga Sudah Diterima"
Sementara itu, Inspektur Inspektorat Bondowoso Agung Tri Handono enggan memberikan komentar ketika dikonfirmasi, terkait pertemuan dengan warga tersebut.
Dia hanya memastikan semua warga sudah diterima dengan baik.
"Intinya warga diterima, itu saja,” pungkasnya.
| Jatim Terpopuler: Antusias Warga di Surabaya Vaganza 2026 Hingga Rumah Pengusaha Digeledah KPK |
|
|---|
| Rugikan Penyanyi Dangdut Rp1,8 M untuk Biaya Nikah, Novita Pelaku Arisan Bodong Diusir Ibu Mertuanya |
|
|---|
| Perkuat Industri Mojokerto, Ruas Pekukuhan-Ngoro Direkonstruksi dari Jalan Aspal Diganti Beton Kokoh |
|
|---|
| Bolehkan Berkurban di Hari Raya Idul Adha Jika Belum Aqiqah? Simak Penjelasan dan Syaratnya |
|
|---|
| Resep Sate Maranggi Kambing dan Sapi yang Cocok untuk Olahan Daging Kurban, Dijamin Empuk |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Ramli-warga-Desa-Ramban-Kulon-Kecamatan-Cermee-saat-diwawancarai.jpg)