Bondowoso Perang Lawan Kabel Semrawut, Diskominfo Bakal Panggil Pemilik Fiber Optik 'Gelap'
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso akan mendata dan memanggil pemilik kabel FO yang menumpang di tiang milik pihak lain.
Penulis: Sinca Ari Pangistu | Editor: Sudarma Adi
Ringkasan Berita:
- Lokasi Prioritas Jl. Raya Jember-Bondowoso, Jl. A. Yani, dan pusat kota.
- Sasaran Pendataan Kabel FO yang menumpang di tiang PJU, PLN, dan provider lain.
- Landasan Hukum SE Menteri Komunikasi & Digital No. 4/2025 & Permen Kominfo No. 5/2021.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Sinca Ari Pangistu
TRIBUNJATIM.COM, BONDOWOSO - Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Bondowoso akan mendata dan memanggil pemilik kabel FO yang menumpang di tiang milik pihak lain.
Ini menyusul persoalan kabel udara yang semrawut di beberapa ruas jalan di Bondowoso. Seperti di sepanjang Jalan Raya Jember–Bondowoso, Jalan A. Yani, serta sejumlah ruas jalan lainnya.
Terlihat kabel fiber optik (FO) terpasang di berbagai tiang. Ada yang terpasang di tiang PLN, penerangan jalan umum (PJU), dan tiang provider.
Baca juga: Tokoh Ulama Muda Bondowoso Apresiasi Kejari Tangkap Ketua GP Ansor Terkait Korupsi Dana Hibah
Kabel Tanpa Identitas Menjamur di Tiang Pihak Lain
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Diskominfo Bondowoso, Ghazal Rawan mengatakan, dinasnya juga memiliki infrastruktur tiang dan kabel FO yang digunakan untuk mendukung pemerintahan berbasis digital dan konektivitas antar-OPD.
Namun dipastikannya seluruh infrastruktur tersebut telah mengantongi izin dan digunakan sesuai peruntukan.
“Untuk ruas jalan provinsi, perizinannya melalui PUPR Provinsi. Sementara untuk wilayah kabupaten, izinnya melalui BSBK,” jelasnya.
Ia menerangkan sementara kabel-kabel ini tak diketahui pemiliknya. Karena itulah, ke depan berecana akan memanggil seluruh pihak yang memasang kabel FO. Baik yang menumpang di tiang PJU, tiang PLN, maupun tiang milik provider resmi yang telah berizin.
Pemerintah ingin mengedepankan komunikasi dua arah. Agar penataan dapat dilakukan tanpa menimbulkan kesalahpahaman.
“Masalahnya, kabel-kabel ini tidak ada identitasnya. Kabel ini milik siapa, itu yang perlu diluruskan terlebih dahulu,” jelasnya dikonfirmasi Selasa (27/1/2026) kemarin.
Hingga saat ini, Diskominfo sudah menggelar rapat koordinasi lintas Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 21 Januari 2026. Untuk membahas penataan kabel udara demi mendukung estetika kota.
Sebanyak sembilan OPD diundang dalam rapat tersebut, di antaranya BP4D, BPKAD, DPMPTSP, Satpol PP, DLH, Diskominfo, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim), Dishub, serta Bapenda.
"Di rapat ini, kami diminta untuk melakukan pendataan terhadap provider yang memasang kabel FO pada tiang PJU dan tiang-tiang lainnya," ungkapnya.
Ia menyebut, seharusnya pihak yang paling keberatan adalah pemilik tiang. Terlebih ketika ditemukan kabel selain miliknya ikut dipasang di tiang tersebut.
Baca juga: Hujan Deras dan Angin Kencang di Bondowoso: Pohon Kenitu Tumbang Timpa Rumah Warga Tamanan
Selain itu, ia menegaskan bahwa penataan infrastruktur telekomunikasi telah diatur dalam Surat Edaran Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 4 Tahun 2025 tentang penataan dan kesehatan penyelenggaraan telekomunikasi, yang juga mencakup penggunaan fiber optik.
Regulasi serupa juga telah diatur sebelumnya melalui Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi.
“Kami fokus pada penataan ruang dan estetika kota, termasuk penggunaan fiber optik dan penyelenggaraan infrastruktur telekomunikasi. Fiber optik masuk dalam kategori infrastruktur tersebut,” pungkasnya.
| Gelandang AC Milan Ungkit Kisah Jose Mourinho Bikin Cristiano Ronaldo Nangis di Real Madrid |
|
|---|
| Chelsea Umumkan Xabi Alonso Jadi Pelatih Anyar, Kontrak Panjang Diteken |
|
|---|
| Profil Timnas Norwegia, Rekor Sempurna Antar Landslaget ke Piala Dunia 2026 |
|
|---|
| Pria Ngaku TNI Hingga Jadi Korban Begal Ternyata Cuma Bohongan, Nekat Bikin Laporan Palsu |
|
|---|
| Kondisi Tahanan yang Sempat Kabur dari Polres, Polisi Menyisir Sejumlah Wilayah Selama 3 Hari |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Kabel-semrawut-yang-terletak-di-Jalan-Raya-Mastrip.jpg)