PKB DPRD Jatim Ancam Tolak Suntikan Rp300 Miliar ke PT Jamkrida

Ibnu Alfandy Yusuf, anggota DPRD Jatim dari Dapil IX mengungkapkan bahwa penyuntikan dana Rp 300 M untuk PT Jamkrida belum pas

Tribun Jatim Network/Pramita Kusumaningrum
ANCAM TOLAK - Ibnu Alfandy Yusuf, anggota DPRD Jatim dari Dapil IX (Ponorogo, Pacitan, Magetan, Ngawi dan Trenggalek) sekaligus juru bicara fraksi PKB DPRD Jatim saat di Ponorogo, Rabu (25/2/2026) malam. Dia menjelaskan tentang ancaman penolakan penyuntikan dana terhadap PT Jamkrida  
Ringkasan Berita:
  • Fraksi PKB DPRD Jatim mengancam menolak penyertaan modal Rp300 miliar ke PT Jamkrida.
  • Gearing ratio perusahaan dinilai terlalu tinggi dan berisiko.
  • PKB meminta empat poin evaluasi diselesaikan sebelum dana disuntikkan.

Laporan Wartawan Tribunjatim Network, Pramita Kusumaningrum 

TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Fraksi PKB DPRD Jawa Timur melayangkan protes keras dalam rapat paripurna beragenda Penyampaian Pemandangan Umum Fraksi terhadap Raperda Penyertaan Modal Daerah pada Perusahaan Perseroan Daerah Penjaminan Kredit Daerah (PT Jamkrida) Jawa Timur.

Ancaman penolak itu bukan tanpa sebab. Ibnu Alfandy Yusuf, anggota DPRD Jatim dari Dapil IX (Ponorogo, Pacitan, Magetan, Ngawi dan Trenggalek) mengungkapkan bahwa penyuntikan dana Rp 300 M untuk PT Jamkrida belum pas.

“Dikarenakan kami menilai bahwa PT jambrida itu masih belum baik secara performa,” ungkap Ibnu Alfandy Yusuf saat di Ponorogo, Rabu (25/2/2026) malam,

Dia menjelaskan masih banyak indikator yang harus dievalusi untuk PT Jamkrida. Pandangan umum Fraksi PKB DPRD Jatim pun telah disampaikan.

Baca juga: DPRD Jatim Soroti Penyertaan Modal Rp300 M ke Jamkrida, Nasib 9,78 Juta UMKM Dipertaruhkan

Empat Poin Evaluasi Jadi Syarat

“Ada 4 poin penting yang harus dievaluasi oleh PT Jamkrida. Kalau 4 poin itu belum bisa diselesaikan dan belum bisa dievaluasi, maka f fraksi PKB Jawa Timur akan tegas menolak penyuntikan dana Rp 300 M,” katanya,

4 poin itu salah satunya adalah PT Jamrida masih dibebani target finansial yang sangat berat. yang dalam dokumen disebut memproyeksikan internal rate of return (IRR) 24,70 persen, cost of equity 46,81 persen, serta setoran dividen minimal 55 persen untuk pendapatan asli daerah (PAD).

Baca juga: Ramai Kepesertaan BPJS PBI Dinonaktifkan, Fraksi PDIP DPRD Jatim Siapkan Posko Pengaduan

Dia menyatakan Fraksi PKB DPRD Jatim menilai profil risiko PT Jamkrida Jatim berada pada tingkat yang mengkhawatirkan. Gearing ratio perusahaan tercatat mencapai 35,76 kali. 

Gearing Ratio Dinilai Mengkhawatirkan

Setelah tambahan modal sebesar Rp300 miliar pun, rasio tersebut diperkirakan masih berada pada kisaran 27,36 kali. Angka ini dinilai jauh melampaui batas kewajaran lembaga penjamin yang sehat, yakni sekitar 7 hingga 12,5 kali.

Fraksi PKB mendukung penguatan UMKM, namun menolak kebijakan yang dibangun di atas asumsi rapuh, tujuan yang ambigu dan tata kelola yang lemah. 

“Fraksi PKB ingin memastikan bahwa setiap rupiah uang rakyat termasuk niat baik untuk menyuntikkan modal sebesar Rp300 miliar kepada Jamkrida harus dikelola dengan prinsip kehati-hatian," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved