Perang Iran vs Israel Amerika

Warga Situbondo Bekerja di Dubai Jalur Ilegal, Keluarga Minta Perlindungan Perang ke Disnakertrans

Warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, melaporkan keluarganya sedang bekerja di kawasan zona merah Timur Tengah.

Penulis: Izi Hartono | Editor: Alga W
Tribunnews.com
PERLINDUNGAN - Ilustrasi berita warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, Kabupaten Situbondo, melaporkan keluarganya sedang bekerja di kawasan zona merah Timur Tengah. 

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Izi Hartono

TRIBUNJATIM.COM - Konflik genjatan senjata antara Iran dengan Amerika Serikat-Israel makin memanas.

Hal itu membuat warga Desa Peleyan, Kecamatan Panarukan, melaporkan keluarganya yang sedang menjadi Pekerja Migran Indonesia (PMI) di kawasan zona merah Timur Tengah.

Baca juga: 17 SPPG di Jatim Kena Sanksi BGN, Wagub Berterima Kasih: Menu Ramadan Tidak Boleh Pakai Kresek

"Iya memang ada warga yang melapor, tapi baru satu orang, sedangkan satu PMI sempat viral di media sosial," ujar Kepala DinasTenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Pemkab Situbondo, Suriyatno, Rabu (4/3/2026).

"Tapi yang resmi melapor ke Disnakertran baru satu," imbuhnya.

Menurut mantan Kadis Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) ini, warga bernama Rita Ari Santi melaporkan keluarganya bernama Lutfi Zainiya Faradisa sedang merantau bekerja di negara Dubai, Temur Tengah.

"Tapi setelah data kita lacak, ternyata warga Situbondo itu berangkatnya secara ilegal," katanya.

Namun karena ini menyangkut nyawa, kata Suriyatno, pihaknya tetap akan memberikan upaya perlindungan keamanan kepada warga Kabupaten Situbondo tersebut.

"Kita tidak akan melihat apa itu legal ataupun ilegal, yang penting ada pihak keluarga yang melapor ke kita (Disnakertrans). Baru kita bisa menindaklanjuti menghubungi KBRI," katanya.

Dikatakan, pihaknya akan membuka posko pengaduan dan bisa melaporkan secara langsung ke Disnakertran Pemkab Situbondo.

"Saya minta warga Situbondo yang sedang berada di daerah terdampak konflik itu segera melaporkan ke KBRI terdekat untuk meminta perlindungan,"  pintanya.

Suriyatno menjelaskan, berdasarkan data sejak tahun 2022 hingga 2026, warga Kabupaten Situbondo yang berangkat menjadi PMI legal atau resmi sebanyak 17 orang.

"11 orang ini bekerja di Arab Saudi dan empat orang di Qatar dan dua orang di Kuwait," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved