Pemkab Lamongan Serahkan LKPD Unaudited 2025, Siap Diaudit BPK Jatim

LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 Kabupaten Lamongan telah diserahkan ke BPK Jawa Timur.

Penulis: Hanif Manshuri | Editor: Alga W
Dok Kominfo Lamongan
PENYERAHAN LKPD LAMONGAN - Momen Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, saat menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, di Sidoarjo, Senin (30/3/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.
  • Bupati memastikan upaya perbaikan tata kelola harus terus ditingkatkan, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumber daya manusia.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanif Manshuri

TRIBUNJATIM.COM, LAMONGAN - Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2025 telah diserahkan ke Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin, di Sidoarjo.

"LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 telah kita serahkan pada Senin (30/3/2026) kemarin," kata Bupati Lamongan, Yuhronur Efendi, kepada TribunJatim.com, Selasa (31/3/2026).

Baca juga: Ketua Kadin Gresik Minta Industri Tak Panik Isu Kenaikan BBM Solar, Berharap Tidak Ada PHK

Yuhronur menegaskan akan pentingnya akuntabilitas, transparansi, dan ketepatan sasaran program serta kegiatan daerah.

Ditambahkan bahwa penyerahan LKPD Unaudited Tahun Anggaran 2025 ini merupakan bentuk komitmen Pemerintah Kabupaten Lamongan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel, transparan, dan tepat sasaran.

Ia memastikan upaya perbaikan tata kelola harus terus ditingkatkan, baik dalam pengelolaan keuangan, kinerja organisasi, maupun penguatan sumber daya manusia.

"Kami juga berharap Lamongan kembali dapat meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP)," ujar Yuhronur.

Kaji Yes menyitir apa yang disampaikan, Kepala Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Jawa Timur, Yuan Candra Djaisin mengatakan, bahwa pemeriksaan LKPD dilakukan untuk menilai kewajaran penyajian laporan keuangan berdasarkan prinsip akuntansi pemerintahan.

BPK selanjutnya akan melakukan audit secara komprehensif dan memberikan rekomendasi untuk meningkatkan transparansi serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.

Dalam penilaian tersebut terdapat empat indikator utama.

Yakni kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP), kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved