Bupati Tulungagung Godok Kebijakan Efisiensi Perjalanan Dinas 50 Persen Bersama TAPD
Pemkab Tulungagung menggodok kebijakan efisiensi perjalanan dinas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Penulis: David Yohanes | Editor: Alga W
Ringkasan Berita:
- Pemkab Tulungagung sedang menggodok kebijakan efisiensi perjalanan dinas dengan TAPD.
- Anggaran perjalanan dinas dalam negeri dipotong sebesar 50 persen.
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, David Yohanes
TRIBUNJATIM.COM, TULUNGAGUNG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tulungagung sedang menggodok kebijakan efisiensi perjalanan dinas dengan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Efisiensi ini untuk melaksanakan ketetapan pemerintah pusat yang memotong anggaran perjalanan dinas dalam negeri sebesar 50 persen, dan 70 persen untuk perjalanan dinas luar negeri.
Baca juga: Parkir Mal Pelayanan Publik Kota Malang Belum Digital, Pengunjung sampai Bingung Cari Uang Tunai
Bupati Tulungagung, Gatut Sunu Wibowo, mengaku akan melaksanakan kebijakan pemerintah pusat ini.
"Sekarang masih kami bahas dengan TAPD. Pasti kami akan laksanakan karena ini arahan pemerintah pusat," tegasnya.
Gatut Sunu mengatakan, saat ini masih mempelajari detail aturan dari pemerintah pusat tersebut.
Menurutnya, pengetatan anggaran ini akan melihat kemampuan masing-masing daerah.
Selain itu akan diperlukan pertimbangan skala prioritas dengan sangat tekak.
"Jika ada undangan kita lihat kepentingannya apa. Jika urgen harus berangkat," jelasnya.
Salah satu yang mungkin tetap akan dianggarkan adalah kebutuhan koordinasi dengan pemerintah pusat.
Bagi Gatut Sunu, pemerintah daerah harus sering berkoordinasi dengan pusat agar tidak ada kebijakan yang bermasalah.
Ia mencontohkan, kenaikan harga aspal 10-15 persen sebagai dampak dari kenaikan harga minyak duniaĀ akan berpengaruh pada paket proyek perbaikan jalan yang belum dilelang.
Jika tetap mempertahankan harga lama sebelum kenaikan, maka tidak ada kontraktor yang mau menawar.
Dampaknya paket proyek perbaikan infrastruktur jalan yang sudah direncanakan bisa meleset.
"Kami harus tanya ke Kementerian PUPR dan Kementerian keuangan, khawatir tender tidak bisa jalan karena kenaikan aspal," tuturnya.
Konsultasi ke lembaga terkait di pusat juga untuk mencegah masalah hukum di kemudian hari.
Proses konsultasi biasanya melibatkan TAPD agar tidak ada kesalahan penganggaran.
"Konsultasi dengan TAPD langkah terbaik agar aman untuk semua," pungkasnya.
| Nyaris Tewas, Rifai Pemilik Sah Dikejar-kejar Orang yang Numpang Tinggal di Rumahnya |
|
|---|
| 4 Aturan Baru di Piala Dunia 2026, Pergantian Pemain Diberi Waktu Cuma 10 Detik |
|
|---|
| Pria Pasuruan Dapat Rp 212 Juta dari Jual Emas Antam Fiktif, Sempat Buat Laporan Palsu ke Polisi |
|
|---|
| Sosok Perawat RSHS Bandung yang Serahkan Bayi Nina ke Orang Lain Statusnya ASN, Kini Dinonaktifkan |
|
|---|
| Sosok R, Pria yang Usir Pemilik Rumah setelah Numpang 2 Tahun, Kejar Pakai Parang dan Juali Hartanya |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Bupati-Tulungagung-Gatut-Sunu-Wibowo-akan-efisiensi-perjalanan-dinas-dalam-negeri.jpg)