Tunggakan PBB di Jember Tembus Rp 100 M, DPRD Desak Digitalisasi Sistem Perpajakan Mulai 2026

Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak hotel di Kabupaten Jember mencapai Rp 100 miliar lebih.

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Sudarma Adi
TribunJatim.com/Imam Nawawi
TUNGGAKAN PAJAK - Ardi Pujo Prabowo, usia dilantik jadi DPRD Jember, Jawa Timur, Rabu (21/8/2024) Dia paparkan tunggakan pajak di Jember tahun 2025. 
Ringkasan Berita:
  • Masalah UtamaTunggakan PBB dan Pajak Hotel Menembus Rp 100 Miliar Lebih.
  • PenyebabKurangnya Keterbukaan Arus Penerimaan di Bapenda.
  • Rekomendasi DPRDTerapkan Sistem Perpajakan Berbasis Digital Mulai 2026

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Imam Nawawi

TRIBUNJATIM.COM, JEMBER - Tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) serta pajak hotel di Kabupaten Jember mencapai Rp 100 miliar lebih.

Ketua Komisi C DPRD Jember, Ardi Pujo Prabowo, mengungkapkan jumlah tersebut merupakan akumulasi tunggakan pajak 2025 dan beberapa tahun sebelumnya.

"Akumulasi tunggakan PBB selama beberapa tahun telah melewati angka Rp100 miliar," ujarnya, Senin (8/12/2025).

Menurutnya, hal itu karena kurangnya keterbukaan arus penerimaan pajak di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jember, hal ini mengakibatkan sulitnya pengawasan.

Baca juga: BPBD Jember Catat 93 Bencana Sepanjang 2025, Angin Kencang Terbanyak, Longsor Ancam Wilayah Utara

"Total tunggakan PBB yang menumpuk dari tahun-tahun sebelumnya sudah lebih dari seratus miliar rupiah. Ini persoalan bersama dan kita harus menuntaskannya secara serius,” kata Ardi.

Digitalisasi Solusi Pengawasan Real Time

Oleh karenanya, Ardi mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember menerapkan sistem perpajakan berbasis digital, agar pengawasannya lebih efektif dilakukan.

"Sistem ini kalau bisa mulai diterapkan pada tahun 2026. Dengan digitalisasi, kontrol terhadap OPD akan lebih mudah dan data penerimaan bisa dipantau secara real time,” tambahnya.

Lebih lanjut, Ardi juga tidak bisa menjamin adanya penghapusan pajak, karena total tunggakan tersebut terlampau besar.

“Karena jumlahnya sangat besar, keputusan terkait penghapusan atau penagihan kembali ada pada Bupati,” ulas Legislator Fraksi Partai Gerindra ini.

Sementara itu, Anggota Komisi C DPRD Jember, Edy Cahyo Purnomo, meminta Bapenda lebih agresif menggali pajak restoran dan hotel, sebab sangat potensial untuk menyokong Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Baca juga: Kisah Ayun, Relawan Jember Bergerak yang Rela Gunakan Dana Pribadi untuk Korban Bencana

“Pajak restoran tahun lalu bisa melejit sampai lebih dari seratus persen. Saya berharap pencapaian seperti ini bisa juga terjadi pada pajak listrik lewat skema PBJT,” imbuhnya.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Badan Bapenda Jember, Ahmad Imam Fauzi menilai ada potensi lain yang dapat digali, adalah pajak listrik.

“Kami baru saja menandatangani PKS dengan PLN terkait pengelolaan pajak ini. Yang perlu didorong adalah optimalisasi PBJT apalagi ada kemungkinan pajak listrik masuk kategori tersebut,” tanggapnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved