Razia Balap Liar di Jember, Polisi Sita 110 Motor

Jajaran Satlantas Polres Jember, Polda Jatim, kembali menggelar razia di lokasi yang diduga sering digunakan untuk balap liar

Tayang:
Penulis: Imam Nawawi | Editor: Ndaru Wijayanto
Tribun Jatim Network/Polres Jember
DISITA: Polisi amankan ratusan sepeda motor di Mako Satlantas Polres Jember, Jawa Timur, Senin (26/1/2026) Kendaraan tersebut disita saat razia balap liar di Jember Kota. 

 

Ringkasan Berita:
  • Satlantas Polres Jember menggelar razia di lokasi dugaan balap liar akhir pekan 2026
  • Sebanyak 110 sepeda motor disita karena tidak sesuai standar, menggunakan knalpot brong, atau tidak dilengkapi surat-surat kendaraan.
  • Razia bertujuan memberi efek jera bagi pelanggar dan merespons keluhan masyarakat terhadap suara bising kendaraan.

Laporan Wartawan TRIBUNJATIMTIMUR.COM, Imam Nawawi 

TRIBUNJATIMTIMUR.COM, JEMBER - Jajaran Satlantas Polres Jember, Polda Jatim, kembali menggelar razia di lokasi yang diduga sering digunakan untuk balap liar pada akhir pekan 2026.

Kegiatan ini dilakukan untuk memastikan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas di kawasan Kota Jember.

Kapolres Jember, AKBP Bobby A Condroputro melalui Kasatlantas Polres Jember AKP Bernardus Bagas Simarmata mengaku berhasil menyita sebayak 110 unit kendaraan sepeda motor, dalam kegiatan tersebut.

"Total kendaraan roda dua yang telah diamankan mencapai 110 unit dengan, hasil penindakan yang dilakukan petugas," ujarnya, Senin (26/1/2026).

Menurutnya, hal tersebut karena kendaraan tersebut tidak sesuai standar bahkan mengunakan knalpot brong serta tidak dilengkapi tanda nomor kendaraan bermotor.

Baca juga: Mobil Pikap Sayur Tabrak Kerumunan Penonton Balap Liar di Magetan, 1 Tewas dan 6 Luka-Luka

"Seluruh kendaraan tersebut saat ini diamankan di Pos Satlantas Polres Jember untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku," kata Bagas.

Bagas mengatakan, razia tersebut dilakukan untuk merespons keluhan masyarakat yang terganggu, akibat suara bising kendaraan di lokasi dugaan tempat balap liar.

"Ini merupakan langkah berkelanjutan untuk menumbuhkan kesadaran berlalu lintas serta memberikan efek jera bagi para pelanggar. Penindakan ini kami lakukan untuk menjaga kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan," paparnya.

Selain itu, Bagas juga berpesan kepada pengendara sepeda motor untuk selalu mematuhi aturan lalu lintas, gunakan kendaraan sesuai spesifikasi serta melengkapi surat kendaraan.

"Kami juga mengimbau kepada pemilik bengkel maupun toko variasi motor untuk lebih selektif dalam melayani pembeli khususnya knalpot," pintanya.

Baca juga: Kasus DBD di Kabupaten Kediri Turun Sepanjang 2025, Anak Usia Sekolah Masih Mendominasi

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved