Razia Balap Liar di Kota Blitar, Polisi Amankan Puluhan Motor
Satlantas Polres Blitar Kota menggelar razia balap liar di wilayah perbatasan kota tepatnya di Jl Cemara, Kota Blitar, Minggu (14/2/2021) dini hari.
Penulis: Samsul Hadi | Editor: Januar
Reporter: Samsul Hadi | Editor: Januar AS
TRIBUNJATIM.COM, BLITAR - Satlantas Polres Blitar Kota menggelar razia balap liar di wilayah perbatasan kota tepatnya di Jl Cemara, Kota Blitar, Minggu (14/2/2021) dini hari.
Polisi mengamankan 20 unit sepeda motor dalam razia balap liar tersebut.
Kanit Turjawali Satlantas Polres Blitar Kota, Iptu Punjung Setiyo mengatakan awalnya petugas mendapatkan informasi di Jl Cemara sering digunakan ajang balap liar tiap akhir pekan.
• Sebanyak 146 Desa di Gresik Terapkan PPKM Mikro, Mulai Manyar hingga Driyorejo
Jalan raya di lokasi merupakan perbatasan antara wilayah Kelurahan Karangsari, Kecamatan Sukorejo, Kota Blitar dengan Kecamatan Sanankulon, Kabupaten Blitar.
Biasanya, para anak muda menggelar balap liar mulai Sabtu malam hingga Minggu dini hari.
"Dari informasi itu kami menggelar razia pada Minggu dini hari dan mendapati beberapa anak muda nongkrong di sepeda motor di lokasi," kata Punjung.
Dikatakannya, dalam razia itu polisi mengamankan sejumlah sepeda motor di lokasi.
Kondisi sepeda motor yang diamankan rata-rata tidak memenuhi standar alias protolan.
Polisi juga membawa para pengendara ke Polres Blitar Kota untuk pembinaan dan pendataan.
"Kami mengamankan 20 unit sepeda motor kondisinya protolan," ujarnya.
Para pengendara yang terjaring razia balap liar juga disuruh mendorong sepeda motornya dari Jl Cemara menuju ke Mapolres Blitar Kota. (sha)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/razia-balap-liar-di-blitar.jpg)