Harga Pupuk Subsidi Turun, Pemkab Pamekasan Minta Kios Patuh Ketentuan HET

Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura ingatkan agar para pemilik kios agar menjual pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET)

Tayang:
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Ndaru Wijayanto
tribunnews/istimewa
SESUAI KETENTUAN : Ilustrasi - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura ingatkan agar para pemilik kios agar menjual pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah, Minggu (26/10/2025). 

Poin penting:

  • Pemkab Pamekasan mengingatkan pemilik kios agar menjual pupuk bersubsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah, dan masyarakat diminta melapor jika menemukan pelanggaran.
  • Laporan bisa disampaikan ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida DKPP Pamekasan atau melalui kontak sistem pelaporan pupuk Kementan (0823-1110-9690) disertai bukti yang jelas.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Hanggara Pratama 

TRIBUNJATIM.COM, PAMEKASAN - Pemerintah Kabupaten Pamekasan, Madura ingatkan agar para pemilik kios agar menjual pupuk subsidi sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET) sesuai ketentuan pemerintah, Minggu (26/10/2025).

Apabila, terdapat kios yang menjual pupuk subsidi tidak sesuai HET, masyarakat diminta untuk melapor ke Komisi Pengawas Pupuk dan Pestisida di kantor DKPP Pamekasan.

"Laporan bisa juga dilakukan melalui kontak sistem pelaporan pupuk Kementan, nomor telepon 0823-1110-9690 disertai bukti yang jelas," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Pamekasan, Indah Kurnia Sulistiorini.

Menurutnya, saat ini HET pupuk bersubsidi mengalami penurunan bahkan, pihaknya telah menggerakkan penyuluh pertanian untuk melaksanakan sosialisasi kepada para petani.

Baca juga: Harga Pupuk Subsidi Turun 20 Persen, Ini Daftar HET Terbaru di Trenggalek

Penurunan harga eceran tertinggi (HET) pupuk bersubsidi berlaku di seluruh Indonesia, termasuk di Pamekasan, berdasarkan keputusan Menteri Pertanian Republik Indonesia.

"Penurunan HET pupuk bersubsidi merupakan upaya pemerintah untuk memastikan ketersediaan pupuk dengan harga yang lebih terjangkau bagi para petani," terangnya. 

"Selain itu, juga untuk menekan biaya produksi usaha pertanian," imbuhnya.

Sementara, untuk jatah pupuk subsidi untuk Kabupaten Pamekasan pada musim tanam tahun 2025 sebanyak 17.225 ton pupuk urea, 13.729 ton NPK, dan 15.885 ton pupuk organik.

"Jumlah tersebut menurun dibandingkan tahun 2024. Hal itu disebabkan karena serapan yang rendah pada tahun ini," pungkasnya                                                                                                                                                                        

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved