Resahkan Warga, Aksi Balap Liar di Sampang Sore Hari Dibubarkan Polisi, 1 Motor Diamankan

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari masyarakat yang merasa terganggu dan terancam

Tayang:
Penulis: Hanggara Syahputra | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
KENDARAAN DIMANKAN - Aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Desa Plasah, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura akhirnya dihentikan aparat kepolisian. Satu kendaraan diduga pelaku balap liar diamankan, (18/1/2026). 
Ringkasan Berita:
  • Balap liar di Jalan Desa Plasah, Sampang, dibubarkan polisi setelah laporan warga.
  • Satu unit motor diamankan untuk pemeriksaan lebih lanjut.
  • Polisi beri peringatan tegas agar aksi serupa tidak terulang karena berisiko tinggi.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Hanggara Pratama

TRIBUNJATIM.COM, SAMPANG - Anggota Polsek Pangarengan turun langsung ke lokasi dan membubarkan aksi balap liar yang meresahkan warga di Jalan Desa Plasah, Kecamatan Pangarengan, Kabupaten Sampang, Madura, Jawa Timur. 

Penindakan dilakukan setelah polisi menerima laporan resmi dari masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya. 

Pasalnya, balap liar tersebut berlangsung di ruas jalan utama desa yang menjadi akses vital warga pada, Jumat, (16/1/2026) kemaren.

Kasi Humas Polres Sampang, AKP Eko Puji Waluyo, mengatakan aktivitas para remaja itu membuat warga enggan melintas karena seluruh badan jalan dijadikan arena adu kecepatan.

Baca juga: Penyebab Penutupan Sirkuit Drag Race Kelud di Kediri Bukan Hanya Marak Balap Liar

Kronologi Penindakan

"Warga merasa takut melintas karena jalan dipakai sepenuhnya untuk balap liar. Ini sangat berbahaya, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya," ujarnya, Minggu (18/1/2026).

Saat upaya pembubabaran dilakukan, petugas mendapati sekelompok remaja masih melakukan balap liar

Polisi langsung membubarkan kegiatan tersebut dan mengamankan kondisi sekitar.

Baca juga: Razia Balap Liar di Ponorogo, 7 Pelajar Digelandang ke Kantor Polisi Sambil Menuntun Motor

Usai pembubaran, arus lalu lintas di Jalan Desa Plasah kembali lancar dan aktivitas warga berangsur normal.

"Dalam operasi, kami juga mengamankan satu unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk balap liar," tegasnya.

"Kendaraan dibawa ke kantor polisi untuk keperluan pemeriksaan lebih lanjut," imbuhnya. 

Dampak dan Tindakan

AKP Eko menegaskan, pihak kepolisian tidak hanya membubarkan, tetapi juga memberikan peringatan tegas kepada para pelaku agar tidak mengulangi perbuatannya.

"Kami mengimbau agar kegiatan serupa tidak kembali dilakukan karena berisiko tinggi dan bisa menimbulkan korban," pungkasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved