WFH dan WFA ASN Segera Diterapkan, Pemkab Magetan Masih Tunggu Juknis

WFH dan WFA ASN masih dalam tahap kajian pemerintah pusat, Kebijakan dipicu kenaikan harga minyak akibat konflik global.

Penulis: Febrianto Ramadani | Editor: Samsul Arifin
Tribun Jatim Network/Febrianto Ramadani
PELAYANAN - Sejumlah warga sedang mengajukan layanan kepengurusan dokumen kependudukan di Kantor Disdukcapil Kabupaten Magetan, Sabtu (30/8/2025). Pemkab Magetan menjamin pelayanan masyarakat tidak akan terganggu, walau akan diterapkan WFA dan WFH. 
Ringkasan Berita:
  • WFH dan WFA ASN masih dalam tahap kajian pemerintah pusat.
  • Kebijakan dipicu kenaikan harga minyak akibat konflik global.
  • Pemkab Magetan pastikan pelayanan publik tetap berjalan.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Febrianto Ramadani

TRIBUNJATIM.COM, MAGETAN - Pemerintah pusat tengah mematangkan kebijakan Work From Home (WFH) dan Work From Anywhere (WFA) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) sebagai langkah efisiensi energi di tengah lonjakan harga minyak dunia.

Langkah tersebut berawal dari wacana Presiden RI Prabowo Subianto, yang mendorong penghematan konsumsi bahan bakar minyak, sebagai langkah antisipasi dampak krisis global. 

Sebagaimana diketahui, lonjakan harga minyak dunia terjadi setelah perang antara Amerika Serikat dan Israel lawan Iran, meletus pada akhir Februari lalu. 

Baca juga: Pengunjung Telaga Sarangan di Magetan Tembus 17.000 saat Libur Lebaran, Jalanan sampai Macet

Pemkab Magetan Masih Menunggu Juknis

Meski begitu, ketentuan teknis fleksibilitas kerja bagi ASN masih belum final, lantaran sedang dalam tahap pengkajian bersama kementerian dan lembaga terkait.

Kondisi tersebut dibenarkan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Magetan, Welly Kristanto. Menurutnya, hingga kini surat edaran petunjuk pelaksanaan belum turun.

Baca juga: Wacana WFH ASN untuk Hemat BBM, Pemkab Ponorogo Tunggu Juknis Pusat, Plt Bupati: Pengennya Sih Tidak

“Kami masih menunggu surat tertulis,” ujar Welly, dikonfirmasi melalui aplikasi pesan singkat, Rabu (25/3/2026).

Pelayanan Publik Dijamin Tetap Berjalan

Terpisah,Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Magetan, Masruri, menjamin pelayanan masyarakat tidak akan terganggu, walau akan diterapkan WFA dan WFH.

Baca juga: Rem Blong di Turunan Cermo Madiun, 2 Lansia Asal Magetan Tewas usai Terjun ke Jurang

“Pastinya kami selektif, terkait OPD mana yang bakal diberlakukan, sehingga tidak ganggu pelayanannya publik. Akan dirapatkan dulu teknisnya nanti seperti apa,” tandasnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved