Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Polisi Sebut Aksi Demo sudah Anarkis, Presiden Prabowo Perintahkan Kapolri untuk Bertindak Tegas

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai respons atas insiden tewasnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas mobil Rantis Brimob.

Editor: Torik Aqua
Tangkapan layar dan sekretariat Presiden
ANARKIS - Presiden RI Prabowo Subianto perintahkan Kapolri, Listyo Sigit Prabowo untuk bertindak tegas, karena aksi demo dinilai cenderung anarkis. 

TRIBUNJATIM.COM - Presiden RI Prabowo Subianto sudah memerintahkan agar Kapolri untuk bertindak tegas.

Sebab, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut jika demo yang dilakukan cenderung anarkis.

Ia menambahkan, aksi yang dilakukan tak sesuai aturan Undang-Undang Nomor 9 Tahun 98 terkait kemerdekaan menyampaikan akan mendapat di muka umum.

Demonstrasi yang berlangsung sejak 25 Agustus 2025 memang kian meluas dan panas hingga Sabtu (30/8/2025).

Baca juga: Aksi Demo Jadi Sorotan Media Internasional, Ucapan Prabowo dan Kematian Driver Ojol Affan Dibahas

Aksi unjuk rasa tersebut sebagai respons atas insiden tewasnya driver ojek online (ojol), Affan Kurniawan, yang terlindas mobil Rantis Brimob pada Kamis (28/8/2025) malam itu berujung ricuh.

Peristiwa ini memicu gelombang protes di berbagai titik di Jakarta dan situasi pun menjadi penuh ketegangan, fasilitas umum rusak dan dibakar, terjadi bentrokan massa dengan aparat, hingga jatuhnya korban jiwa. 

Atas insiden ini, Kapolri pun mengingatkan bahwa kebebasan berpendapat memang hak setiap warga negara.

Akan tetapi, Kapolri juga mengingatkan bahwa dalam penyampaian pendapat itu terdapat syarat-syarat yang harus dipatuhi.

"Jadi saya ingatkan bahwa terkait dengan penyampaian pendapat itu adalah hak bagi setiap warga negara dan dilindungi undang-undang. Namun tentunya ada syarat-syarat di dalamnya," kata Kapolri, Sabtu (30/8/2025), dikutip dari YouTube Kompas TV.

Syarat-syarat yang dimaksud itu, kata Kapolri, antara lain adalah harus memperhatikan kepentingan umum, mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan salah satunya juga harus selalu menjaga persatuan dan kesatuan bangsa.

Namun, menurut Kapolri, tindakan para demonstran selama dua hari demo berlangsung justru cenderung anarkis.

Kapolri lantas menjelaskan bahwa tindakan anarkis itu mulai dari pembakaran gedung, fasilitas umum, hingga penyerangan markas-markas Brimob.

"Kalau kita melihat bahwa eskalasi yang terjadi dari 2 hari ini kecenderungannya terjadi tindakan anarkis di beberapa wilayah mulai dari pembakaran gedung, pembakaran fasilitas umum, penyerangan terhadap markas-markas dan juga ada area fasilitas umum yang juga dilakukan pembakaran.

"Juga ada tindakan-tindakan lain yang tentunya ini tidak sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan cenderung mengarah kepada peristiwa pidana," ungkap Kapolri.

Sejumlah kantor DPRD di berbagai daerah yang terbakar akibat demo tersebut adalah Kantor DPRD Cirebon, Nusa Tenggara Barat (NTB), Surakarta, hingga Makassar.

Hingga saat ini, aksi unjuk rasa di depan Mako Brimob Kwitang, Jakarta Pusat, juga masih berlangsung, tetapi situasi terpantau masih kondusif dan terkendali.

Sementara situasi di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, sempat tegang sejak dini hari.

Massa melemparkan batu ke arah gedung dan aparat, sementara polisi membalas dengan tembakan gas air mata.

Bahkan, kejar-kejaran antara massa dan aparat tak terhindarkan, membuat suasana mencekam di sekitar lokasi. 

Karena insiden yang terjadi ini, Kapolri mengatakan bahwa dirinya telah diperintahkan oleh Presiden Prabowo Subianto, agar mengambil langkah tegas, terutama terhadap oknum-oknum yang bertindak anarkis hingga menyebabkan kerusakan.

"Oleh karena itu, tadi Bapak Presiden memerintahkan kepada saya dan Panglima (TNI), khusus terkait tindakan-tindakan yang bersifat anarkis, kami TNI dan Polri diminta untuk mengambil langkah tegas sesuai dengan ketentuan dan undang-undang yang berlaku," tegasnya.

Hal ini disampaikan dengan tujuan agar masyarakat juga bisa lebih tenang ke depannya, setelah aksi unjuk rasa di berbagai daerah yang berujung ricuh tersebut.

Kapolri berkomitmen akan segera mengambil langkah untuk memulihkan situasi menjadi aman kembali.

Dia juga berharap, seluruh lapisan masyarakat bisa turut menjaga persatuan dan kesatuan di tengah kacaunya situasi saat ini.

"Jadi saya kira ini kami sampaikan agar masyarakat bisa menjadi lebih tenang karena kami juga mendapatkan informasi terjadi kegelisahan di masyarakat, terjadi ketakutan."

"Kami TNI-Polri akan segera mengambil langkah di lapangan untuk segera memulihkan situasi keamanan dan tentunya kita berharap kami juga mendapatkan dukungan dari seluruh lapisan masyarakat, tokoh-tokoh nasional, elemen bangsa semuanya untuk tetap menjaga persatuan dan kesatuan di tengah situasi yang ada," ujarnya.

Selain itu, Kapolri juga menambahkan, selama aksi demo dilakukan dengan tertib, aparat akan melakukan pengamanan.

Namun, jika demo yang dilakukan itu tidak sesuai aturan atau cenderung anarkis, maka aparat berhak membubarkannya.

"Sepanjang dilaksanakan dengan damai dan tertib (demo), maka Polri petugas keamanan wajib mengamankan karena itu hak dari seluruh masyarakat. Kecuali apabila aksi demonya kemudian tidak sesuai dengan ketentuan yang ada, tentunya kita boleh membubarkan," jelasnya.

Pemicu Demo

Massa aksi demo di Jakarta itu sebelumnya menuntut kasus driver ojol yang dilindas Brimob diusut tuntas. 

Atas kejadian ini, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sudah menemui keluarga korban dan meminta maaf.

Sebanyak tujuh anggota Brimob pun terlibat peristiwa itu sudah ditahan, kini mereka semua telah dikenai sanksi penempatan khusus atau patsus.

Ketujuh anggota Brimob juga dinyatakan melanggar kode etik kepolisian, mereka adalah Aipda M Rohyani, Briptu Danang, Bripda Mardin, Baharaka Yohanes David, Baharaka Jana Edi, dan Bripka Rohmat, Kompol Cosmas Kaju Gae.

Video tewasnya Affan sebelumnya beredar di media sosial. Tampak korban dilindas oleh kendaraan taktis saat polisi menghalau massa demonstran di kawasan Rumah Susun Bendungan HIlir II, Jakarta Pusat.

Awalnya rantis tersebut tengah melaju sambil membubarkan sejumlah orang yang disebut tengah melakukan demo ricuh. 

Ketika massa berhamburan, terlihat ada korban dari kelompok massa itu dalam kondisi terjatuh, tetapi rantis Polri itu tak menghentikan lajunya hingga melindas pria berjaket ojol tersebut.

Ratusan massa yang geram melihat kejadian itu lalu mengejar mobil tersebut dan mencoba memukuli serta melemparinya dengan berbagai benda.

Namun, dalam video terlihat mobil rantis itu berhasil melaju lebih jauh menghindari massa.

Setelah insiden tersebut, sejumlah pengemudi ojol langsung menggeruduk Mako Brimob Polda Metro Jaya.

Saat ini, pihak Propam Polri maupun Kompolnas masih mencari bukti-bukti kecelakaan itu.

Selain demo soal kasus driver ojol yang dilindas Brimob pada 29 Agustus, sebelumnya aksi unjuk rasa juga telah digelar pada 25 dan 28 Agustus 2025 lalu.

Pada Kamis (28/8/2025), demo digelar di gedung DPR hingga berujung ricuh, bahkan bentrokan yang terjadi itu tercatat sebagai salah satu demonstrasi terbesar yang melibatkan pelajar dan mahasiswa.

Kemudian, pada Senin (25/8/2025), ratusan mahasiswa dan kelompok sipil juga bentrok dengan aparat di lokasi serupa.

Massa menuntut pembubaran DPR, penolakan kenaikan gaji dan tunjangan DPR, pengesahan RUU Perampasan Aset, penghapusan sistem outsourcing dan penolakan terhadap upah murah, penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK), reformasi sistem perpajakan bagi buruh, pengesahan RUU ketenagakerjaan tanpa omnibus law, revisi terhadap RUU Pemilu, hingga desakan agar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur.

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved