Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Tangis Lilis Baru Jual Rumah Tapi Ditinggal Suami, Malah Nekat Bakar Kediaman Pak RT

Lilis yang merupakan seorang ibu rumah tangga makin merasa pilu karena baru saja menjual rumahnya, kemudian ditinggal suami.

Editor: Torik Aqua
Handout
DIAMANKAN - Seorang wanita ditangkap polisi usai bakar rumah yang sudah dijual. Kecewa ditinggal suami, Sabtu (31/8/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Apes Lilis, seorang ibu rumah tangga yang malah ditinggal suaminya.

Lilis yang merupakan seorang ibu rumah tangga makin merasa pilu karena baru saja menjual rumahnya, kemudian ditinggal suami.

Hingga akhirnya wanita yang bernama Susilawati alias Lilis (29) itu nekat membakar rumah yang baru saja ia jual.

Peristiwa itu terjadi di Kota Lubuklinggau Sumsel.

Ia ditangkap Polisi, karena telah membakar rumah yang telah dijualnya kepada Alvinus seorang ketua RT.

Baca juga: Imbas Minta Rp200 Ribu Dikasih Kakak Cuma 10.000, Adik Bakar Rumah, Sering Dimanja Orangtua

Tersangka diketahui bernama Susilawati alias Lilis (29) warga Jalan Pattimura RT.08 Kelurahan Mesat Jaya Kecamatan Lubuklinggau Timur II Kota Lubuk Linggau.

Lilis diamankan karena diduga membakar rumah yang sebelumnya ditempati bersama suaminya Heri (45), pada Sabtu 30 Agustus 2025 sekitar pukul 13.15 WIB.

Akibat perbuatannya kini tersangka sudah dijebloskan ke penjara Polres Lubuklinggau.

Kapolsek Lubuklinggau Timur, AKP Rodiman menjelaskan setelah kejadian Lilis langsung diamankan ke Polres Lubuklinggau.

"Penyebabnya karena tersangka sakit hati setelah jual rumah suaminya justru meninggalkan tersangka," ungkapnya pada wartawan, Minggu (30/8/2025).

Ceritanya bermula saat Lilis mencari suaminya Heri di bekas rumah yang pernah mereka tempati. 

“Lilis mencari Heri, karena tidak terima Heri ingin meninggalkannya. Dia mencari ke rumah yang sudah menjadi milik M Yani (56) orang tua Alvinus warga Jalan Garuda Hitam Kelurahan Pemiri,” ungkapnya.

Kebetulan rumah tersebut menyatu dengan rumah milik Kadir (46), yakni satu atap dan hanya berbatasan tembok dinding rumah.

"Di rumah itu tersangka Lilis bertemu dengan saksi Aulia (25), yang menjelaskan bahwa Heri tidak ada di dalam rumah," ujarnya.

Namun, Lilis ngotot ingin masuk ke dalam rumah, meski dicegah.

Akhirnya Lilis berhasil masuk ke dalam rumah.

Lilis langsung membakar gorden di ruang samping dan sofa busa.

Sehingga api tersebut langsung menjalar membesar.

Warga setempatpun langsung berdatangan untuk memadamkan api, namun Lilis melarang bagi siapa pun ingin mendekat dan memadamkan api.

"Lilis ini mengancam akan melemparkan batu yang dipegangnya. Sehingga warga tidak berani mendekat," ujarnya.

Kemudian, api pun membesar merayap dan melalap plafon kayu rumah hingga api pun semakin membesar dan menghanguskan rumah yang dimiliki 2 orang itu.

Wargapun berhasil mengamankan Lilis kemudian diserahkan ke pihak kepolisian.

Sementara saat damkar datang api sudah membesar dan ketika berhasil padam rumah sudah ludes terbakar.

"Akibat kebakaran ini, kerugian ditaksir mencapai Rp200 juta," ujarnya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved