Breaking News
Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Demi Rp 13 Juta untuk Persalinan Istri, Marsudi Nekat Jadi Pembunuh Bayaran, Berlangsung Cepat

Marsudi adalah eksekutor yang membunuh Ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Suryono alias Kentung.

Editor: Torik Aqua
Pexels/Kindel Media
PEMBUNUH BAYARAN - Ilustrasi borgol. Marsudi nekat jadi pembunuh bayaran demi istrinya yang akan bersalin. 

TRIBUNJATIM.COM - Kelakuan Marsudi (45) nekat jadi pembunuh bayaran usai tergiur uang Rp 13 juta yang dijanjikan.

Marsudi alias Sitepu merupakan satu dari tiga pelaku pembunuhan berencana.

Peristiwa itu terjadi di Desa Kasikan, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar, Riau, ditangkap.

Diduga, Marsudi adalah eksekutor yang membunuh Ketua Serikat Pekerja Transport Indonesia (SPTI) Desa Kasikan, Suryono alias Kentung.

Baca juga: Sosok Zetro Diplomat RI Ditembak saat Bersama Istri di Peru, 3 Pelaku Diduga Pembunuh Bayaran

Marsudi dibayar oleh dua pelaku lainnya, yaitu Johan Simanjuntak dan Mahmud Fauzi Simanjuntak untuk membunuh.

Menurut Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Kampar, AKP Gian Wiatma Jonimandala, pelaku Johan Simanjuntak mencari orang untuk membunuh korban, sementara Mahmud Fauzi Simanjuntak adalah pihak yang membayar Marsudi.

Marsudi mengaku nekat melakukan pembunuhan karena tergiur upah yang dijanjikan. 

"Pelaku melakukan pembunuhan terhadap korban, karena tergiur uang untuk biaya persalinan istrinya yang sedang hamil tua. Pelaku sudah menerima upah Rp 13 juta," ungkap Gian kepada Kompas.com melalui pesan WhatsApp, Selasa (9/9/2025).

Dalam menjalankan aksinya, Marsudi pergi bersama seorang temannya berinisial TN menggunakan sepeda motor menuju kantor korban.

Pelaku membawa sebilah parang dan sesampainya di depan kantor SPTI, ia langsung membacok korban di bagian paha.

Korban tewas akibat mengalami pendarahan.

"Pembunuhan itu berlangsung sekitar 20 detik. Pelaku langsung melarikan diri bersama seorang pelaku berinisial TN," kata Gian.

Setelah kejadian, Marsudi melarikan diri ke Medan, Sumatera Utara. Namun pelariannya terhenti setelah ia ditangkap tim gabungan Polres Kampar dan Polda Sumatera Utara.

Dari pengakuan Marsudi, ia dibayar oleh Johan Simanjuntak dan Mahmud Fauzi Simanjuntak untuk membunuh korban.

Petugas akhirnya menangkap kedua pelaku yang membayar eksekutor tersebut.

Saat ini, ketiga pelaku telah dijebloskan ke penjara Polres Kampar.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved