Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Imbas Menyelinap ke Rumah Janda, Kapolsek Digerebek Warga yang sudah Resah: Curiga

Oknum Kapolsek itu diduga melakukan asusila di rumah janda. Warga yang sudah resah menggerebek oknum polisi itu.

Editor: Torik Aqua
TribunBatam.ID
BERDUAAN - Ilustrasi polisi. Oknum perwira polisi yang menjabat sebagai Kapolsek digerebek warga saat menyelinap ke rumah janda. 

TRIBUNJATIM.COM - Ulah seorang perwira polisi di Kabupaten Kendal, Jawa Tengah bikin warga sekitar resah.

Sebab oknum polisi itu diduga melakukan asusila di rumah janda.

Warga yang sudah resah menggerebek oknum polisi itu.

Polisi itu menjabat sebagai Kapolsek di sebuah wilayah di Kendal itu.

Baca juga: Nasib Personel Polsek Tegalsari usai Insiden Pembakaran, Kapolsek Sudah Antisipasi, Tahanan Dipindah

Ia diduga sedang berduaan dengan janda di Desa Tunggulsari Kecamatan Brangsong Kabupaten Kendal.

Aksi itu diduga dilakukan pada Jumat (19/9/2025) dini hari.

Kronologi penggerebekan

Warga sekitar, Solikhin mengatakan dia bersama warga Tunggulsari lain sebenarnya sudah lama mencurigai gelagat yang dilakukan oknum Kapolsek tersebut. 

Namun, warga belum memiliki cukup bukti kuat untuk melakukan penggerebekan terhadap oknum polisi tersebut.

"Dia menyelinap masuk ke rumah janda tersebut, dia tidak tau kalau warga sudah mencurigai dan mengintainya," kata Solikhin, Jumat (19/9/2025).

Oknum polisi tersebut, kemudian diamankan warga di balai desa setempat.

Setelah itu, Propam Polres Kendal lantas mengamankan oknum polisi tersebut dan dibawa ke Mapolres Kendal untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres benarkan peristiwa

Terpisah, Kapolres Kendal AKBP Hendry Susanto Sianipar membenarkan kejadian tersebut.

Namun pihaknya masih melakukan pemeriksaan mendalam untuk mengetahui motif pelaku berada di rumah janda tersebut.

"Bahwa benar tadi pagi warga desa Tunggulsari telah mengamankan seorang Perwira Polres Kendal. Dia menjabat sebagai Kapolsek karena kedapatan berada di salah satu rumah warga," kata Kapolres ditemui di Mapolres Kendal, Jumat (19/9/2025) sore.

Kapolres menegaskan, pihaknya telah memerintahkan Sie Propam untuk melakukan pemeriksaan dan penindakan terhadap oknum polisi tersebut. 

"Saat ini, dia sedang didalami oleh Sie Propam dan dilakukan pemeriksaan untuk mengetahui koronologi dan kesalahan-kesalahan yang dilakukan," paparnya.

Dinonaktifkan

Kapolres menegaskan, status oknum Kapolsek tersebut saat ini sudah dinonaktifkan.

"Sudah dinonaktifkan. Saya selaku Kapolres Kendal telah memerintahkan jajaran dari propam untuk segera pemeriksaan dan melakukan penindakan terhadap oknum polisi itu," ungkapnya.

Diterangkan lebih lanjut, tindakan penonaktifan dilakukan agar proses pemeriksaan di Propam tidak terganggu. 

"Kejadian itu sudah kami tindaklanjuti, warga tidak perlu terprovokasi informasi yang belum benar," tandasnya. 


Artikel ini telah tayang di TribunJateng.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved