Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Viral

Pengakuan Dokter RSUP usai Viral Jasad Turis Dipulangkan Tanpa Jantung, Keluarga Sempat Hancur

Dokter RSUP mengungkapkan penjelasan terkait viralnya kabar jasad turis bule Australi dipulangkan tanpa organ jantung.

Penulis: Ignatia | Editor: Mujib Anwar
Kompas.com, Tribunnews.com
PENGAKUAN DOKTER - (kiri) Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RS. Prof. Ngoerah, Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp. B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS., (paling kiri) memberikan keterangan mengenai kasus pemulangan jenazah Byron Haddow tanpa jantung dan jantung dikirim belakangan setelah semua proses autopsi selesai. (Kanan) Kuasa hukum keluarga Byron dari Malekat Hukum Law Firm, menunjukkan foto almarhum sebelum meninggal dan menunjukkan surat-surat dari kepolisian hasil autopsi. (Tribun Bali/Zaenal Nur Arifin) 

TRIBUNJATIM.COM - Seorang warga Australia yang meninggal dunia di Bali belakangan jadi sorotan.

Hal itu lantaran Byron Haddow yang jenazahnya diautopsi di RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Rumah Sakit Sanglah) dipulangkan dengan keadaan yang janggal.

Kejanggalan itu dilaporkan oleh keluarga yang menemukan bahwa jasad Byron Haddow tiba di Australia tanpa organ jantung.

Misteri kematian warga Australia, Byron Haddow (23), di Bali semakin menimbulkan pertanyaan besar setelah jenazahnya dipulangkan ke Brisbane tanpa jantung.

Temuan mengejutkan itu baru diketahui ketika pihak keluarga melakukan otopsi kedua di Australia, 4 minggu setelah kematiannya.

Byron ditemukan tak bernyawa di kolam renang vila pribadinya di Bali saat berlibur pada Senin (26/5/2025).

Jenazahnya dipulangkan ke Australia pada Juni lalu, namun baru kemudian terungkap bahwa organ vitalnya tidak ikut serta.

"Tubuh Byron baru dipulangkan hampir empat minggu setelah kematiannya. Namun dua hari sebelum pemakaman, kami diberitahu oleh Koroner Queensland bahwa jantungnya telah diambil dan ditinggalkan di Bali, tanpa sepengetahuan kami, tanpa persetujuan, tanpa alasan hukum atau moral. Ini tidak manusiawi. Ini benar-benar menghancurkan,” kata orang tua Byron, Robert dan Chantal Haddow, dalam pernyataan rilis kuasa hukumnya di Bali.

Penjelasan dokter RSUP yang membedah jasad Byron Haddow

Pihak RSUP Prof. dr. I.G.N.G. Ngoerah (Rumah Sakit Sanglah) akhirnya angkat bicara, mengenai kasus Byron James Dumschat (dikenal juga sebagai Byron Haddow), ditemukan meninggal dunia di sebuah Villa di Bali pada 26 Mei 2025 lalu.

Di mana jenazah Byron dikirimkan ke Queensland Australia, dengan organ tubuh yang tidak lengkap yakni jantung masih berada di RS Ngoerah.

Dan jantung tersebut akhirnya dikembalikan ke Queensland pada 11 Agustus 2025, lebih dari dua bulan setelah kematian Byron.

"Terkait autopsi Byron James yang dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 2025 lalu, adalah autopsi forensik atau autopsi medikolegal atas permintaan resmi dari penyidik Polsek Kuta Utara," ujar Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RS. Ngoerah, Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp. B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS., Rabu 24 September 2025.

Baca juga: 7 Tahun Nikah Tak Pernah Dinafkahi Suami, Tasya Farasya Tuntut Rp100 Perak ke Ahmad Assegaf

Ia menambahkan, secara teknis autopsi dilakukan sesuai dengan SOP (Standar Operasional Prosedur) yang sudah menjadi prosedur tetap, untuk mengambil organ tubuh, atau sampel organ jaringan serta cairan tubuh untuk pemeriksaan penunjang berupa pemeriksaan mikroskopis jaringan.

Artinya kalau di dunia kedokteran namanya patologi anatomi, serta analisis toksikologi bila ada indikasi meninggal tidak wajar. 

"Jadi organ atau sampel organ atau sampel jaringan, atau cairan tubuh apa saja yang diambil untuk pemeriksaan penunjang juga tercatat seluruhnya dalam laporan autopsi ataupun visum et repertum. Jadi pada kasus tertentu jantung memang perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat dimana kelainan jantung ditemukan tidaklah mudah," ungkap dr. Darmajaya.

Lebih lanjut ia menyampaikan mengeraskan atau piksasi istilahnya, dalam dunia forensik itu jaringan utuh jelas memerlukan waktu lebih panjang daripada sampel organ. 

Jadi proses ini kemudian berlanjut, hingga akhirnya organ atau sampel organ tersebut dapat dilihat di bawah mikroskop dan dianalisis nanti baru keluar hasil pemeriksaannya.

"Proses tersebut harus diambil dan membutuhkan waktu yang tidak pendek jadi bukan sekarang langsung keluar hasilnya jadi perlu proses. Kalau secara SOP ini rata-rata mungkin maksimal 1 bulan kita perlu proses untuk mencapai pemeriksaan itu, di mana akurasi dan ketelitian dalam analisis tetap menjadi prioritas utama dalam setiap tahap pemeriksaan forensik," jelasnya. 

Baca juga: 39 Siswa Keracunan setelah Menyantap Menu MBG, Dapat Paket dari Dapur Berbeda

Menurutnya sejak dimulainya pemeriksaan pertama, hingga selesai diterbitkannya laporan autopsi atau visum et repertum setelah seluruh pemeriksaan selesai, jantung milik Byron James sudah dikembalikan ke Australia. 

"Repatriasi atau pengembalian jantung yang bersangkutan dilakukan setelah tubuh yang bersangkutan diterbangkan kembali ke Australia karena memang perlu proses lama pemeriksaan kita. Jadi jenazah beliau dipulangkan duluan, setelah ada pemeriksaan jantungnya komplit dan selesai baru disusulkan pemulangan jantungnya," urai dr. Darmajaya.

Proses panjang pemeriksaan lebih lanjut terhadap jantung itu, yang mengakibatkan pemulangan jenazah Byron Haddow tanpa jantungagar pemeriksaan patologi lengkap.

Pihaknya pun menegaskan isu adanya pencurian organ atau penahanan jantung tidak benar dan dibantah.

"Saya tegaskan, saya mewakili rumah sakit Prof. Ngoerah bahwa isu pencurian organ yang beredar adalah tidak benar dan tidak terjadi pada pelaksanaan otopsi almarhum Byron James," tegasnya.

Lebih lanjut dr. Darmajaya mengatakan bahwa pada intinya selama sejarahnya rumah sakit Prof Ngoerah tidak pernah ada namanya niat untuk mencuri organ.

Kepentingannya apa, kami juga tidak mengadakan pelayanan lan organ transplantasi jantung sampai sekarang.

"Jadi murni ini sesuai SOP. Tidak semua SOP itu bisa dilihat semuanya karena itu dokumen-dokumen internal kecuali ada perintah dari pengadilan atau lainnya. Kami jamin semua yang kami kerjakan sesuai dengan SOP kami," ucapnya.

Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RS. Prof. Ngoerah, Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp. B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS., (paling kiri) memberikan keterangan mengenai kasus pemulangan jenazah Byron Haddow tanpa jantung dan jantung dikirim belakangan setelah semua proses autopsi selesai.
Direktur Medik, Keperawatan dan Penunjang RS. Prof. Ngoerah, Dr. dr. I Made Darmajaya, Sp. B, Sp.BA., Subsp.D.A(K)., MARS, FIAFS., (paling kiri) memberikan keterangan mengenai kasus pemulangan jenazah Byron Haddow tanpa jantung dan jantung dikirim belakangan setelah semua proses autopsi selesai. (Tribun Bali)

Heran kenapa viral kembali

Direktur Medik dan keperawatan RSUP Prof Ngoerah, dr. I Made Darmajaya, mengatakan proses otopsi terhadap jenazah WNA tersebut berdasarkan permintaan dari penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Utara, pada 4 Juni 2025.

Kemudian, pihaknya melakukan pemeriksaan mikroskopis jaringan atau patologi anatomi dan analisis toksikologi berupa pengambilan organ jantung untuk mengetahui penyebab kematian korban.

"Jadi pada kasus tertentu, jantung memang perlu diambil secara utuh karena menentukan tempat di mana kelainan jantung ditemukan tidaklah mudah. Mengeraskan atau fiksasi istilahnya dalam dunia forensik itu, jaringan utuh jelas memerlukan waktu lebih panjang daripada sampel organ," kata Darmajaya saat konferensi pers di aula RSUP Prof Ngoerah Denpasar, Rabu (24/9/2025).

Ia mengatakan pemeriksaan pantologi anotomi terhadap organ jantung korban ini memerlukan waktu sekitar 1 bulan untuk mendapatkan hasil yang akurat.

Sementara, jenazah korban dipulangkan lebih dahulu ke Australia atas permintaan keluarga. Proses pemulangan jenazah ini melibatkan pihak ketiga.

"Jadi karena memang ini kan perlu proses lama pemeriksaan kita, jadi, jadi jenazah beliau duluan, setelah ada pemeriksaan jantung yang komplit baru disusulkan. Jadi karena hal ini disebabkan karena waktu lebih panjang diperlukan untuk memproses jantung yang bersangkutan untuk bisa mencapai syarat untuk dilakukan pemeriksaan patologi," kata dia.

Darmajaya juga membantah bahwa organ jantung WNA tersebut sengaja ditahan untuk dijual maupun dijadikan sebagai bahan penelitian di RSUP Prof Ngoerah.

"Jadi, saya juga seorang ahli bedah, ya. Untuk saraf itu harus donor hidup atau yang belum mati otak. Kalau jenazah sampai sudah sekian hari, apalagi sudah 5 hari, tentu, ya, eh, statement seperti itu harusnya tidak dikait-kaitkan sebetulnya," kata dia.

Di tempat yang sama, Kepala instalasi Forensik RS Ngoerah dr Kunthi Yulianti, S,p.F, mengaku heran kenapa kasus ini tiba-tiba kembali menjadi sorotan.

Sebab, dr. Nola Margareth Gunawan, selaku dokter penanggungjawab otopsi terhadap korban telah memberikan penjelasan kepada pihak keluarga yang dijembatani oleh konsulat Australia terkait persoalan ini, pada Juli 2025 lalu.

Saat itu, pihak keluarga sudah memahami dan menyatakan tidak keberatan terkait adanya proses pemeriksaan patologi anatomi tersebut.

"Sebenarnya kasus ini, bagi keluarga dan konsulat udah selesai, di bulan Juli itu dan organnya sudah dikembalikan. Keluarga sudah berkomunikasi dengan dokter Nola dalam hal ini tidak ada permasalahan. Jadi kenapa sekarang ramai, saya juga ingin bertanya," kata dia.

Berita viral lainnya

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews TribunJatim.com

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved