Berita Viral
Wastafel Masa Covid-19 Rp 43 Miliar Diduga Dikorupsi, Anggota DPRK Ditetapkan Jadi Tersangka
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Aceh Kombes Pol Zulhir Destrian menjelaskan, WKN ditetapkan sebagai tersangka sejak Rabu (1/10/2025).
“Penahanan terhadap tersangka SMY ini adalah bukti keseriusan Polda Aceh dalam menuntaskan kasus korupsi wastafel. Ini juga menjawab pertanyaan publik terhadap kasus tersebut,” tambah Zulhir.
Kasus dugaan korupsi ini bermula ketika Pemerintah Aceh melalui Dinas Pendidikan melakukan pengadaan tempat cuci tangan atau wastafel pada tahun anggaran 2020 dengan total anggaran Rp43,59 miliar.
Pengadaan ini ditujukan untuk seluruh sekolah menengah atas, sekolah menengah kejuruan, dan sekolah luar biasa di Provinsi Aceh, dengan melibatkan 219 perusahaan dan 390 paket pekerjaan.
Hasil pemeriksaan tim penyidik menemukan sejumlah item pekerjaan tidak dikerjakan, serta ketidaksesuaian antara volume terpasang dengan volume yang tercantum dalam kontrak.
Ironisnya, pencairan pekerjaan dilakukan 100 persen.
Berdasarkan audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Perwakilan Aceh, kerugian negara akibat pengadaan wastafel ini mencapai Rp7,2 miliar.
Kasus korupsi pengadaan wastafel ini sebelumnya juga menjerat Rachmat Fitri selaku Kepala Dinas Pendidikan Aceh, Muchlis selaku Pejabat Pengadaan Barang dan Jasa (PPBJ), serta Zulfahmi selaku Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) Dinas Pendidikan Aceh.
Ketiganya telah divonis bersalah berdasarkan putusan Mahkamah Agung dengan hukuman antara satu hingga empat tahun penjara, dan saat ini menjalani hukuman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Banda Aceh.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
Sosok Wahyu Malongo Pria di Balik Topeng Hacker Bjorka, Tetangga: Ia Tidak Lulus Sekolah Tapi Pintar |
![]() |
---|
Warga Resah Enam Pria Minta Uang setelah Pura-pura Bersihkan Rumahnya, Pelaku Raup Rp 152 Ribu |
![]() |
---|
Sahara Ungkap Alasan Sikap Kasarnya Pada Yai Mim, Bukan karena Parkiran Mobil: 4x Saya Dilecehkan |
![]() |
---|
Roy Suryo Ngaku Dapat Salinan Ijazah Jokowi dari KPU, Teliti Posisi Cetak Logo: 99,99 Persen Palsu |
![]() |
---|
Biaya Sekolah di SDIT Al Izzah yang Wali Muridnya Tolak MBG, Siswa Sekolah Naik Pejero Pakai Sopir |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.