Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Cara Mudah

Cara Mengatasi Notifikasi Data Tidak Memenuhi Syarat saat Daftar Magang Nasional 2025

Warganet mengeluh gagal daftar magang karena munculnya notifikasi pada platform SIAPKerja data tidak penuhi syarat.s

Laman SIAPKerja
MAGANG NASIONAL - Laman pendaftaran akun magang nasional 2025. Sejumlah warganet melaporkan mereka gagal mendaftar karena munculnya notifikasi pada platform SIAPKerja yang menyatakan data diri mereka tidak memenuhi syarat, meskipun semua informasi telah diisi dan akun telah diverifikasi, Senin (6/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Media sosial X tengah diramaikan oleh keluhan para pencari kerja, khususnya lulusan baru atau fresh graduate, yang mengalami kendala saat melakukan pendaftaran program magang nasional 2025. 

Sejumlah warganet melaporkan mereka gagal mendaftar karena munculnya notifikasi pada platform SIAPKerja yang menyatakan data diri mereka tidak memenuhi syarat, meskipun semua informasi telah diisi dan akun telah diverifikasi.

Keluhan ini diunggah oleh banyak pengguna X, salah satunya oleh akun @w****S yang mempertanyakan penyebab penolakan sistem, padahal dirinya telah mengunggah ijazah, melengkapi seluruh data pribadi, dan mendapatkan status akun terverifikasi.

Masalah serupa juga dialami oleh sejumlah warganet lain, yang menduga kendala ini terjadi akibat gangguan teknis atau kesalahan data di sistem.

Sebagian pengguna X menyebut laman pendaftaran kemungkinan masih mengalami gangguan karena proses pendaftaran baru saja dibuka secara resmi pada Selasa (7/10/2025).

Hal ini memunculkan berbagai spekulasi dan pertanyaan terkait validasi data di platform SIAPKerja yang dikelola oleh Kementerian Ketenagakerjaan.

Lalu, apa sebenarnya penyebab munculnya notifikasi tersebut, dan bagaimana solusi bagi para pelamar yang mengalami kendala serupa?

Baca juga: Daftar Perusahaan BUMN dan Swasta yang Buka Lowongan Magang Nasional 2025, Ada 1.300 Posisi

Penjelasan Kemnaker

Biro Humas Kemenaker mengatakan, data pendaftar magang nasional harus memenuhi persyaratan yang diatur dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker).

"Data yang diambil sesuai dengan persyaratan sesuai Permenaker yaitu ada tiga," terang Biro Humas Kemnaker saat dihubungi, Senin (6/10/2025), dikutip dari Kompas.com.

Persyaratan itu adalah peserta magang merupakan Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan kepemilikan Nomor Induk Kependudukan (NIK).

Kemudian, pendaftar adalah lulusan program pendidikan Diploma atau Sarjana paling lama satu tahun pada saat mendaftar program magang.

Biro Humas Kemnaker mengatakan, rentang waktu satu tahun itu sejak tanggal ijazah ditetapkan.

Kemudian, syarat terakhir yaitu pendaftar lulusan dari perguruan tinggi yang terdaftar di Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi.

MAGANG NASIONAL - Bagi lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) bisa mengikuti program magang nasional 2025 yang akan dibuka pada 15 Oktober 2025 mendatang. Ratusan perusahaan swasta dan BUMN menawarkan posisi untuk magang, Senin (6/10/2025).
MAGANG NASIONAL - Bagi lulusan Diploma (D1-D4) dan Sarjana (S1) bisa mengikuti program magang nasional 2025 yang akan dibuka pada 15 Oktober 2025 mendatang. Ratusan perusahaan swasta dan BUMN menawarkan posisi untuk magang, Senin (6/10/2025). (maganghub.kemnaker.go.id)

"Calon peserta pemagangan yang telah memenuhi persyaratan berdasarkan proses validasi, dapat mengikuti proses rekrutmen yang akan dilaksanakan oleh penyelenggara pemagangan," jelas Biro Humas tersebut.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved