Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Pernikahan di Pacitan Bermahar Fantastis

Alasan Mahar Nikah Cek Rp 3 Miliar Mbah Tarman Dilaporkan ke Polisi, Bank Singgung Nomor Seri

Bambang melaporkan cek Rp 3 miliar atas dugaan penggunaan cek palsu sebagai mahar pernikahan. Mbah Tarman kini telah dipolisikan.

|
Editor: Torik Aqua
Kolase YouTube AV Media
PALSU - Mahar pernikahan cek Rp 3 miliar Mbah Tarman yang menikahi Sheila Arika, kini dilaporkan polisi atas dugaan cek palsu. Bank singgung nomor seri. 

“Atas kepedulian berkaitan dengan berita yang ramai akhir-akhir di kabupaten pacitan,” tegasnya.

Keaslian cek senilai Rp 3 Miliar juga dipertanyakan. Beberapa netizen berspekulasi bahwa cek yang diberikan kepada Sheila sebagai mas kawin adalah palsu.

Kata bank soal cek Rp 3 miliar

Cek senilai Rp3 miliar dengan keluaran tanggal 10 Oktober 2025 tersebut memiliki nomor seri CA 8680652.

Kertas dengan nomor serta alamat bank swasta terlihat memudar saat dipegang Mbah Tarman dan Sheila setelah merampungkan ijab kabul.

Kertas serupa nyatanya terlihat dalam unggahan blog bernama numisku.workpress.com.

Pada tahun 2010, ia menulis peringatan dengan judul 'Hati-hati Penipuan dengan Cek'.

Cek yang dilampirkan blogger tersebut mirip bahkan dengan nomor seri yang sama, yakni CA 8680652.

Alamat bank swasta yang tertulis terletak di Surabaya dengan tanda tangan cap sama persis dengan cek milik Mbah Tarman.

Bedanya, hanya tanggal yang tertera di blog tersebut tertulis 25-03-2010.

Cek tersebut bertuliskan "Dua milyar tujuh ratus juta rupiah."

Sedangkan milik Mbah Tarman saat ini hanya ditulis tangan 'tiga milyar rupiah'.

Meski peringatan penipuan yang ditulis blog numisku tersebut dirilis tahun 2010, namun ia menyebut korban penipuan cek dialami sejak Desember 2009.

Tak hanya sekali, cek dengan nomor seri serupa muncul lagi pada awal April 2010.

Nominal yang tertera sama, yakni Rp2,7 miliar namun cek kedua diketik menggunakan mesin tik.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved