Berita Viral
Hukuman untuk Lima Wanita Makan di Bak Pikap yang Melaju, Pemilik Akun Video Viral Ditelusuri
Mobil bak terbuka dalam hal ini adalah mobil pikap. Tampak, video berdurasi satu menit itu dinilai oleh polisi membahayakan.
TRIBUNJATIM.COM - Nasib lima perempuan yang viral karena sedang makan di atas mobil bak terbuka kini dapat hukuman.
Mobil bak terbuka dalam hal ini adalah mobil pikap.
Tampak, video berdurasi satu menit itu dinilai oleh polisi membahayakan.
Peristiwa itu diketahui terjadi di Pelaihari, Kabupaten Tanah Laut, Kalimantan Selatan.
Kepala Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Tanah Laut, Iptu Aditya Dikav, mengonfirmasi bahwa pihaknya baru mengetahui video tersebut setelah menerima laporan dari masyarakat yang merasa terganggu.
Baca juga: Mobil Pikap Nyaris Ludes Terbakar di Depan Kantor DPKP Bondowoso, Api Muncul dari Kabin
"Betul, pada Rabu tanggal 15 Oktober 2025, kami mendapatkan laporan dari masyarakat yang mengirimkan link video dimaksud," ujar Aditya saat dikonfirmasi pada Kamis (16/10/2025).
Setelah menonton video, Satlantas Polres Tanah Laut melakukan penelusuran untuk mengetahui pemilik akun yang mengunggahnya di media sosial.
Dalam waktu singkat, pemilik akun teridentifikasi dan dipanggil ke Polres Tanah Laut untuk diklarifikasi.
"Video itu menampilkan beberapa orang yang menikmati makan di belakang mobil bak terbuka," ungkap Aditya.
Setelah menerima panggilan dari kepolisian, pemilik akun tersebut datang ke Polres Tanah Laut dan mengaku bahwa mereka hanya bersenang-senang sambil membuat konten.
"Tapi tentu saja perilaku ini sangat membahayakan bagi mereka maupun pengguna jalan lainnya," jelas Aditya.
Untuk mencegah kejadian serupa dan memberikan efek jera, petugas Satlantas Polres Tanah Laut menilang kendaraan yang digunakan untuk membuat konten tersebut, sesuai dengan Pasal 303 junto Pasal 137 Ayat 4 tentang Undang-undang Lalu Lintas.
"Selain itu, kami meminta mereka untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya," pungkas Aditya.
Kendaraan pikap bukan untuk manusia
Aturan mengenai mobil pikap bukan untuk mengangkut penumpang dijelaskan polisi.
Kepala Unit (Kanit) Gakkum Satlantas Polres Maros mengimbau masyarakat untuk tidak menggunakan kendaraan jenis pick-up sebagai alat angkut penumpang, apalagi dengan kapasitas lebih dari dua orang.
Imbauan ini disampaikan untuk menjaga keselamatan dan mencegah kecelakaan lalu lintas.
Menurut Kanit Gakkum Polres Maros, penggunaan mobil bak terbuka untuk mengangkut penumpang sangat berisiko dan melanggar aturan lalu lintas.
“Kendaraan pick-up didesain untuk mengangkut barang, bukan manusia. Jika digunakan untuk mengangkut penumpang, apalagi dalam jumlah banyak, risikonya sangat tinggi, terutama jika terjadi kecelakaan atau pengereman mendadak,” ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Kompas.com
| Harta Karun Rp 333 T Ditemukan di Bangkai Kapal Perang, Diyakini Muat 11 Juta Koin Emas dan Perak |
|
|---|
| Usai Ditangkap, Ayah Tiri Alvaro Meninggal di dalam Tahanan, Kapolres Ungkap Fakta |
|
|---|
| Modal Mengintip, Pemuda Kuras Rekening Rp 31.124.000 Demi Beli iPhone 15, Kurang dari 20 Menit |
|
|---|
| Sosok Pencuri Dana Desa Rp388 Juta di Mobil PJ Kades Terungkap, Buat Bayar Utang dan Hedon |
|
|---|
| Modal HT, Polisi Gadungan Ngaku AKBP Tipu Wanita, Raup Rp 170 Juta dari Korban yang Kasmaran |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Pemilik-akun-konten-makan-bareng-di-mobil-bak-terbuka-yang-sementara-melaju.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.