Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Pemprov Jawa Tengah

Wagub Jateng Taj Yasin Minta  Bupati/Walikota Percepat Program 6 SPM Posyandu

Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin meminta kepada bupati/walikota di wilayahnya untuk mempercepat implementasi

Editor: Sudarma Adi
ISTIMEWA
POSYANDU - Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin meminta kepada bupati/walikota di wilayahnya untuk mempercepat implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu.  

TRIBUNJATIM.COM, SEMARANG -  Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin meminta kepada bupati/walikota di wilayahnya untuk mempercepat implementasi enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) Posyandu

Hal itu disampaikan saat Rapat Koordinasi Tim Pembina Posyandu Kabupaten/Kota se Jawa Tengah di Gedung Grdhika Bhakti Praja, Kota Semarang pada Selasa, 18 November 2025.

Enam  SPM Posyandu tersebut meliputi meliputi kesehatan, pendidikan, pekerjaan umum, perumahan, ketertiban umum, dan perlindungan masyarakat, serta sosial. 

Baca juga: Pemprov Jateng Kembangkan Inovasi Dongkrak Pertumbuhan Ekonomi, BRIN Sarankan Fokus Komoditas Lokal

Menurut Taj Yasin, implementasi itu penting dilakukan guna meningkatkan kualitas layanan dasar secara menyeluruh, dan memenuhi hak-hak dasar masyarakat.  

"Ada 6 SPM Posyandu yang saat ini dikembangkan pemerintah pusat, yang saat ini kita sebagai pemerintah daerah harus menjalankan,” kata Taj Yasin

Untuk mendorong implementasi itu, dalam kesempatan tersebut juga dilakukan penandatanganan komitmen antara Gubernur Bersama Bupati/Walikota se Jateng, dalam Pelaksanaan Posyandu 6 SPM di Jateng.

Ketua TP PKK Provinsi Jawa Tengah, Nawal Arafah Yasin mengatakan, adanya komitmen dan peran kepala daerah terhadap implementasi 6 SPM Posyandu, akan berdampak positif kepada masyarakat luas.

Nawal berpendapat, pengembangan layanan posyandu menjadi enam SPM sangat positif, karena bersentuhan langsung dengan masyarakat. Untuk itu, penguatan kader posyandu harus dilakukan, karena bersentuhan langsung dengan kebutuhan masyarakat

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved