Disperindag Nganjuk Tera Ulang Timbangan Jembatan, Cegah Kecurangan

Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk melakukan tera ulang timbangan jembatan di kawasan industri Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor

Tayang:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
TERA ULANG - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Nganjuk melaksanakan tera ulang timbangan jembatan di AMP dan Batching Plant milik salah satu perusahaan di Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor, Jumat (24/4/2026).  
Ringkasan Berita:
  • Disperindag Nganjuk melakukan tera ulang timbangan jembatan.
  • Pengawasan dilakukan untuk menjaga akurasi dan keadilan transaksi.
  • Pemeriksaan akan dilakukan secara berkala, terutama di sektor strategis.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Nganjuk melakukan tera ulang timbangan jembatan di kawasan industri Desa Bagor Kulon, Kecamatan Bagor.

Melalui kegiatan ini, Disperindag memastikan alat ukur yang digunakan masih sesuai standar metrologi yang berlaku.

Sehingga hasil penimbangan tetap akurat, adil, dan dapat dipercaya. 

Kepala Disperindag Kabupaten Nganjuk, Sri Handariningsih, mengatakan pihaknya menerjunkan tim bidang metrologi legal guna menera ulang timbangan jembatan. 

Baca juga: Jatim Terpopuler: Dana Pokir Dihapus Pemkab Magetan hingga Tukang Pandai Besi di Nganjuk Naik Haji

Pengawasan Rutin di Sektor Industri

Menurutnya, kegiatan tera ulang ini merupakan bagian dari pengawasan rutin terhadap alat ukur, takar, timbang, dan perlengkapannya (UTTP) yang digunakan dalam aktivitas industri. 

Sebab, timbangan jembatan memiliki peran vital dalam proses operasional. 

"Kami memastikan bahwa seluruh alat ukur yang digunakan pelaku usaha tetap memenuhi standar yang ditetapkan," katanya, Jumat (24/4/2026). 

Baca juga: Satpol PP Nganjuk & Bea Cukai Kediri Amankan 12.764 Batang Rokok Ilegal dari 4 Kecamatan

Komitmen Jaga Keadilan Usaha

Ia menjelaskan, pengawasan metrologi legal akan dilaksanakan berkala serta ditingkatkan. 

Terlebih, pada sektor strategis yang memiliki intensitas penggunaan alat ukur tinggi.

"Pengawasan ini bukan hanya kewajiban, tetapi juga bentuk pelayanan kepada masyarakat dan dunia usaha. Tujuannya, transaksi yang jujur, transparan, dan berkeadilan bisa tercipta," ujarnya.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved