Bupati Nganjuk Ingatkan Risiko Tinggi Pekerja Konstruksi, Tekankan Pentingnya BPJS Ketenagakerjaan

Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan peningkatan pemahaman kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan

Tayang:
Penulis: Danendra Kusuma | Editor: Samsul Arifin
Istimewa
LINDUNGI PEKERJA - Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi saat menghadiri kegiatan Peningkatan Pemahaman Kewajiban Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi Pemangku dan Pelaku Jasa Konstruksi, Senin (11/5/2026). Dalam kesempatan itu, dia mewajibkan pekerja konstruksi terdaftar BPJS Ketenagakerjaan.  

Ringkasan Berita:
  • Pemkab Nganjuk menggelar sosialisasi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi jasa konstruksi. 
  • Bupati Nganjuk menegaskan seluruh pekerja konstruksi wajib didaftarkan ke BPJS Ketenagakerjaan
  • Perlindungan sosial dinilai penting untuk menjamin kesejahteraan pekerja berisiko tinggi.

Laporan Wartawan TribunJatim.com, Danendra Kusuma

TRIBUNJATIM.COM, NGANJUK - Pemerintah Kabupaten Nganjuk menggelar kegiatan peningkatan pemahaman kewajiban perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemangku dan pelaku jasa konstruksi.

Bupati Nganjuk, Marhaen Djumadi hadir dalam kegiatan itu dan memberikan arahan. 

Kegiatan juga diikuti oleh jajaran OPD, camat, lurah, kepala puskesmas, PPTK, serta para penyedia jasa konstruksi di Kabupaten Nganjuk.

Kang Marhaen -sapaan Bupati- mengatakan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan bentuk nyata semangat gotong royong dalam memberikan perlindungan kepada para pekerja.

Sebagai informasi, kegiatan tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman dan kepatuhan para pelaku jasa konstruksi terhadap kewajiban perlindungan tenaga kerja melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, BPBD Nganjuk Petakan Desa Rawan Kekeringan di 5 Kecamatan

Perlindungan Pekerja Jadi Prioritas

Khususnya bagi pekerja sektor konstruksi yang memiliki risiko kerja tinggi.

"Kalau di kesehatan ada Universal Health Coverage, maka di ketenagakerjaan ada Universal Coverage Jamsostek," katanya, Senin (11/5/2026). 

Ia mengapresiasi kepada para penyedia jasa konstruksi yang telah aktif mengikutsertakan pekerjanya dalam program BPJS Ketenagakerjaan

Menurutnya, perlindungan tenaga kerja menjadi bagian penting dalam mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

“Setiap pekerjaan pasti memiliki risiko. Karena itu pemerintah hadir untuk memastikan pekerja mendapatkan perlindungan," jelasnya.

"Ketika ada kecelakaan kerja maupun risiko lainnya, BPJS Ketenagakerjaan dapat membantu sehingga kesejahteraan dasar pekerja tetap terjamin," tambahnya. 

Baca juga: Hadapi Musim Kemarau, BPBD Nganjuk Petakan Desa Rawan Kekeringan di 5 Kecamatan

Wajib Daftarkan Seluruh Pekerja

Dia menekankan pentingnya profesionalisme dan kepatuhan seluruh pelaku jasa konstruksi terhadap aturan pengadaan barang dan jasa.

Termasuk kewajiban mendaftarkan seluruh pekerja ke BPJS Ketenagakerjaan.

"Penyedia jasa konstruksi wajib mengikutsertakan seluruh pekerjanya dalam program jaminan sosial ketenagakerjaan," ungkapnya. 

Dalam kesempatan tersebut, Kang Marhaen juga memaparkan komitmen Pemkab Nganjuk dalam memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada berbagai kelompok masyarakat.

"Mulai dari RT/RW, Linmas, kader kesehatan, kader KB, pekerja sosial keagamaan, hingga petani tembakau," tutupnya. 

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved