Satpol PP Pasuruan Sita 1.683 Botol Miras dari Toko di Pandaan, Baru Beroperasi 1 Bulan
Satpol PP Kabupaten Pasuruan menyita 1.683 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah toko di kawasan pertokoan Terminal Pandaan
Penulis: Galih Lintartika | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Satpol PP Pasuruan menggerebek toko di Terminal Pandaan dengan menyita 1.683 botol
- ronisnya, lokasi toko tersebut berada tidak jauh dari kantor aparat penegak hukum
- Tak hanya menjual miras kelas menengah, toko itu juga menawarkan minuman beralkohol premium
Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Galih Lintartika
TRIBUNJATIM.COM, PASURUAN – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Pasuruan menyita 1.683 botol minuman keras (miras) berbagai merek dari sebuah toko di kawasan pertokoan Terminal Pandaan.
Ribuan botol miras, mulai dari kelas rendah hingga premium, diamankan petugas Selasa (9/9/2025).
Ironisnya, lokasi toko tersebut berada tidak jauh dari kantor aparat penegak hukum.
Kepala Satpol PP Kabupaten Pasuruan Rido Nugroho mengatakan, penggerebekan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan masyarakat terkait aktivitas penjualan miras.
“Awalnya kami dapat laporan dari warga, lalu kami tindak lanjuti. Ternyata benar, toko itu menjual miras berbagai merek, dan langsung kami lakukan penyitaan,” jelas Rido.
Baca juga: 17 Personel Polres Jombang Terima Penghargaan setelah Berhasil Tindak Miras Ilegal hingga Narkoba
Dari hasil penyelidikan sementara, toko tersebut diketahui baru beroperasi sekitar satu bulan.
Tak hanya menjual miras kelas menengah, toko itu juga menawarkan minuman beralkohol premium dengan harga mencapai jutaan rupiah per botol.
“Baru sebulan berjalan, tapi sudah menjual miras dengan harga yang cukup mahal,” tambahnya.
Rido menegaskan, razia miras akan terus digencarkan sesuai amanat Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2009 tentang Pengawasan, Pengendalian, dan Penertiban Peredaran serta Penjualan Minuman Beralkohol di Kabupaten Pasuruan.
Menurutnya, miras kerap menjadi pemicu berbagai tindak pidana dan gangguan ketertiban masyarakat.
Baca juga: Ada Pemeriksaan Tensi hingga Gula Darah, Warga Pasuruan Ramai-ramai Ikuti Cek Kesehatan Gratis
“Penindakan ini bagian dari upaya pemerintah daerah menjaga ketertiban umum sekaligus melindungi masyarakat, terutama generasi muda, dari dampak buruk konsumsi miras,” tegas Rido.
Dengan penyitaan ini, Satpol PP berharap tidak ada lagi praktik serupa di wilayah Pasuruan, serta masyarakat ikut berperan aktif melaporkan peredaran miras ilegal di lingkungannya.
| Sosok Hendro Prasetyo, Remaja Tuli Nganjuk yang Sukses Berikan Lukisan Pensil Buatannya ke Prabowo |
|
|---|
| Harta Kekayaan dan Isi Garasi Seskab Teddy Indra Wijaya yang Mencapai Rp 20 Miliar |
|
|---|
| Pabrik Arang di Pare Kediri Terbakar Hingga Merugi Rp30 Juta, Pemicu Diduga Mesin Blower |
|
|---|
| Mitos Idul Adha 2026 Dibongkar Buya Yahya, Kambing Betina Hingga Kurban Sekali Seumur Hidup |
|
|---|
| Lantik 23 Pengurus PAC, PDIP Bondowoso Targetkan 8 Kursi dan Rebut Kursi Eksekutif di Pemilu 2029 |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/jatim/foto/bank/originals/Satpol-PP-Kabupaten-Pasuruan-menyita-ribuan-botol-miras-di-pandaan.jpg)