Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Dana Transfer Jatim Dipangkas, Khofifah Minta Menkeu Naikkan DBHCHT Jadi 10 Persen

Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa meminta Menteri Keuangan menaikkan alokasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) sebagai ganti.

Penulis: Fatimatuz Zahroh | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Fatimatuz Zahroh
PERTEMUAN - Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, dan Wagub Jatim, Emil Elestianto Dardak, usai pertemuan dengan Menteri Keuangan, Purbaya Yudhi Sadewa di Gedung Keuangan Negara di Surabaya, Kamis (2/10/2025). Khofifah meminta alokasi DBHCHT Jatim dinaikkan jadi 10 persen untuk menambal pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) sebesar Rp 2,8 trilliun di tahun 2026. 

Menurut Khofifah, Menkeu Purbaya sangat terbuka mendengarkan keluh kesan pemda di Jatim.

Ia bahkan, kata Khofifah, meminta Jatim membuatkan poin-poin catatan terkait dampak pengurangan dana transfer tersebut.

Selain itu Khofifah juga menyampaikan opsi yang diambil yaitu penambahan DBHCHT. Yang memungkinkan untuk menambal dana transfer yang signifikan mengurangi pendapatan daerah.

“Opsinya dana DBHCHT saya minta jangan 3 persen. Kasih kami 10 persen. Jadi andai ketika TKD berkurang tapi DBHCHT kami dinaikkan 10 persen, itu bisa memenuhi kebutuhan kabupaten/kota, relatif bisa tercover,” ujarnya.

Diketahui, Provinsi Jawa Timur menerima alokasi DBHCHT sebesar Rp 3,57 triliun pada tahun 2025 ini.

Jumlah DBHCHT tersebut termasuk menjadi porsi terbesar di Indonesia.

Sumber: Tribun Jatim
Halaman 2 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved