Warga Serbu Gerakan Pangan Murah Dipertahankan Ponorogo, dari Borong Beras Hingga Bawang Merah
Warga serbu Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo
Penulis: Pramita Kusumaningrum | Editor: Samsul Arifin
Poin Penting :
- Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo diserbu warga
- GPM yang seharusnya dibuka pukul 08.00 wib, dibuka lebih awal. Lantaran antusias masyarakat yang tinggi datang ke kantor Dipertahankan
- Bahan pokok serta bumbu dapur maupun ikan segar ludes dalam sekejap di bawah harga pasar
Laporan Wartawan Tribunjatim.com, Pramita Kusumaningrum
TRIBUNJATIM.COM, PONOROGO - Warga serbu Gerakan Pangan Murah (GPM) di halaman Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (Dipertahankan) Ponorogo, Kamis (21/8/2025) pagi.
Bahan pokok serta bumbu dapur maupun ikan segar ludes dalam sekejap. Bagaimana tidak, harga barang yang dijual di bawah harga pasar.
Barang-barang yang dijual adalah beras SPHP dijual Rp 11.500 per kilogram jika sesuai HET (Harga Eceran Tertinggi) Rp 12.500. Beras premium Rp 14.900 per kilogram.
Gula pasir kemasan premium Rp 16.500 per kilogram di pasaran Rp Rp 17.000 per kilogram. Telur ayam Rp 23.500 per kilogram di pasaran Rp 26.000 per kilogram.
Cabai rawit Rp 25.000 per kilogram di pasaran Rp 30.000 ribu per kilogram. Minyak goreng Rp 15.500 per liter di pasaran Rp 17.000 per liter.
Baca juga: Turun Peringkat, Pemkab Ponorogo Kejar Gelar KKS Predikat Swasti Saba Wistara, Begini Langkah Bupati
Bawang merah Rp 26.500 per kilogram sedangkan di pasaran Rp 30.000 per kilogram. Bawang putih Rp 22.500 per kilogram di pasaran Rp 25.000 per kilogram.
Kemudia ada beberapa ikan segar seperti nila sehat Rp 28.500 per kilogram, gurame segar Rp 35.000 per kilogram, lele segar Rp 22 ribu per kilogram.
“Jadi gerakan pangan murah kita laksanakan di hari ini tanggal 21 Agustus 2025 itu juga dalam rangka memperingati hari kemerdekaan RI yang ke-80,” ungkap Kepala Dipertahankan Ponorogo, Supriyanto, Kamis (21/8/2025).
Dia menjelaskan bahwa Dipertahankan bekerjasama dengan Badan Pangan Nasional (Bapanas). Dan GPM tidak hanya sekali ini digelar oleh Dipertahankan Ponorogo, namun berkali-kali.
“Kami (Dipertahankan) sering melaksanakan GPM. Dalam rangka menekan inflansi terus kemudian yang kaitam dengan harga yang dijual di hari ini semuanya namanya gerakan pangan murah semuanya mesti di bawah harga pasar,” tegasnya.
Baca juga: Hujan Disertai Angin Kencang Sebabkan 3 Pohon Tumbang di Ponorogo, Timpa Warung dan 3 Mobil
Mantan Kepala Dinas Ketenagakerjaan ini mengatakan bahwa yang dijual diantaranya beras SPHP, beras premium, cabai merah beras, telur, bawang merah, bawang putih.
“Artinya di dalam rangka mendorong bagaimana masyarakat daya beli masyarakat menongkat dan juga menekan inflasi,” paparnya.
Bahkan, kata dia, GPM yang seharusnya dibuka pukul 08.00 wib, dibuka lebih awal. Lantaran antusias masyarakat yang tinggi datang ke kantor Dipertahankan, Jalan Urip Sumoharjo, Kecamatan/Kabupaten Ponorogo, Jatim.
Satu diantara warga, Hartini mengatakan sudah sangat pagi datang ke kantor Dipertahankan. Namun ada beberapa barang yang kehabisan.
“Telur sama bawang merah gak kebagian saya. Padahal sudah sangat pagi lo. Ini tadi dapat beras SPHP, cabai rawit sama bawang putih,” pungkas warga Kelurahan Mangkujayan ini.
Gerakan Pangan Murah (GPM)
Dipertahankan
beras
bawang merah
Berita Ponorogo hari ini
TribunJatim.com
Tribun Jatim
jatim.tribunnews.com
Polres Tuban Tangkap 2 Pelaku Penganiayaan Anak di Bawah Umur Saat Kabur di Bali |
![]() |
---|
Detik-detik Pencurian Mobil Pickup di Lumajang Terekam CCTV, Polisi Lakukan Pendalaman |
![]() |
---|
1 Kampung Bahagia Melfi Anak Tukang Tenun Kain Diterima Kuliah di UI, Dulu Rumahnya Dihantam Badai |
![]() |
---|
Perbandingan Gaji-Tunjangan Anggota DPR RI dengan Guru di Indonesia, Ini Rinciannya |
![]() |
---|
Polisi Tangkap Satu Pelaku Dugaan Penganiayaan Berujung Kematian Wanita dalam Kos Blitar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.