Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Hotman Paris Nilai Vadel Badjideh Salah Strategi Hingga Divonis 9 Tahun Penjara: Dapat Bencana

Kasus influencer Vadel Badjideh terkait dugaan tindakan asusila dan aborsi pada putri aktris Nikita Mirzani, LM dinilai Hotman Paris salah strategi.

Editor: Torik Aqua
Kolase Tribunnews.com
SALAH STRATEGI - (kiri) Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea menilai jika (kanan) influencer Vadel Badjideh salah strategi hingga membuat Vadel divonis penjara 9 tahun. 

Diketahui, Razman Nasution tengah berseteru hukum sengit dengan Hotman Paris, bahkan Razman baru saja divonis 1 tahun 6 bulan penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Utara pada 30 September 2025 dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Hotman.

"Udah jelas-jelas mereka mengakui ada hubungan dengan anak di bawah umur. Berat lagi hukumannya puluhan tahun kalau dari segi undang-undang," tutur Hotman.

"Itu pidana. Saya udah bilang jangan nantangin di medsos. Eh dapat pengacara Si Botak lagi [Razman Nasution] ya salah strategi lah," lanjut Hotman, mengindikasikan bahwa pilihan pengacara sangat memengaruhi persepsi publik dan jalannya proses hukum.

Hotman Paris menambahkan, ia sudah memperkirakan Vadel akan mendapat tuntutan dan hukuman berat, mengingat kasus ini menyangkut tindak pidana serius terhadap anak di bawah umur.

"Waktu dia dituntut aku udah bilang 'kau pasti akan dapat bencana'. Karena itu udah salah," tutupnya.

Penyebab Hakim Vonis Vadel Badjideh 9 Tahun Penjara

Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik membeberkan penyebab majelis hakim pengadilan Negeri Jakarta Selatan menjatuhi vonis hukuman sembilan tahun penjara dan denda Rp1 miliar kepada sang TikTokers.

Sang dancer dijatuhi vonis hukuman penjara selama sembulan tahun dan denda Rp1 miliar hingga buat keluarga syok berat.

Lewat Instagram Story Oya Abdul Malik, @oyaabdulmalik73, Rabu (1/10/2025), kuasa hukum Vadel itu sempat mengunggah video singkat suasana persidangan yang digelar pada Rabu (1/10/2025). 

Terekam jelas suara majelis hakim di ruang sidang yang mengungkapkan penyebab kasus hukum Vadel menjadi perkara yang besar dan disorot.

Diakui majelis hakim, perkara persetubuhan anak dibawa umur dan aborsi sudah menjadi kasus yang sering terjadi di Indonesia.

"Sebenernya perbuatan ini sama dengan perbuatan terdakwa-terdakwa lainnya. 

Bukan perbuatan yang aneh di peradilan Indonesia," jelas majelis hakim.

Namun karena Vadel merupakan seorang publik figur dan LM adalah anak dari publik figur juga, majelis hakim menilai kasus terlihat besar dan banyak sorotan.

"Tapi kenapa menjadi aneh karena kamu adalah publik figur dan anak korban adalah juga anak dari seorang publik figur," tambah majelis hakim.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved