Berita Entertainment
Perusahaan Anang Hermansyah Rugi Rp1 Miliar karena Ulah Mantan Karyawan Ashanty
Penyanyi Ashanty mengaku perusahan suaminya, Anang Hermansyah merugi hingga Rp1 miliar karena ulah mantan karyawannya.
TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi Ashanty mengaku perusahan suaminya, Anang Hermansyah merugi hingga Rp1 miliar karena ulah mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.
Perusahaan milik Anang Hermansyah, PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) resmi melaporkan Ayu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.
Di perusahaan tersebut, Anang menjabat sebagai komisaris.
Laporan tersebut diajukan karena perusahaan merasa dirugikan secara finansial hingga mencapai Rp 1 miliar.
Baca juga: Ashanty Bongkar Duduk Perkara Versinya usai Dilaporkan Eks Karyawan ke Polisi: Membuka Aib Sendiri
PT HDN Klaim Rugi Rp 1 Miliar
Kuasa hukum PT HDN, Mangatta Toding, mengatakan pihaknya mendampingi Direktur Utama PT HDN, Erie Prasetyo, untuk membuat laporan polisi pada Selasa (7/10/2025).
“Kami sedang melakukan valuasi, dan kemungkinan kerugiannya mencapai Rp 1 miliar. Sebab, baru pagi ini sekitar pukul 08.00 kami mendapat laporan adanya pemutusan kerja sama. Setelah ini Mas Erie juga akan berusaha menyelamatkan kontrak tersebut,” ujar Mangatta di Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Uang Rp2 M Dibawa Kabur Mantan Karyawan, Artis Justru Dipolisikan karena Rampas Aset: Nggak Nyambung
PT HDN Bantah Ayu Pernah Bekerja di Perusahaan
Erie Prasetyo menjelaskan, laporan itu dibuat karena Ayu mengaku sebagai karyawan PT HDN dan menyebut nama perusahaan dalam perseteruannya dengan Ashanty.
Menurut Erie, pernyataan tersebut tidak benar dan sangat merugikan pihaknya.
“Saudari Ayu menyebut dirinya bekerja di PT Hijau Dipta Nusantara sebagai finance. Itu sama sekali tidak benar dan sangat merugikan kami karena tidak ada dasarnya sama sekali,” kata Erie.
Ia menambahkan, akibat isu tersebut, salah satu klien besar PT HDN memutus kerja sama secara sepihak.
“Itu jelas merugikan kami secara bisnis. Terkait urusan Saudari Ayu dengan Bunda Ashanty, saya tahu, tetapi tidak ada hubungannya dengan PT HDN. Kini tersebar kesan seolah kami bagian dari kasus itu. Ini sangat merugikan karena pagi tadi saja sudah ada pemutusan kontrak dari pihak perusahaan kami,” tutur Erie.

Latar Belakang Kasus Ayu vs Ashanty
Kasus ini berawal dari laporan Ashanty terhadap Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan di bawah naungan PT Hijau Dipta Nusantara di Polresta Tangerang Selatan.
Ayu dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 2 miliar.
Sebaliknya, Ayu melaporkan balik Ashanty dengan tuduhan perampasan dan akses ilegal.
Laporan tersebut dibuat di dua lokasi, yakni Polresta Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan.
Nomor laporan di Polres Tangerang Selatan tercatat sebagai LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA,
sementara di Polres Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.
Baca juga: Tanah Warisan Ayah Jadi Sengketa hingga Mau Dibangun Perumahan, Ashanty Kesal: Aku Kejar

Mantan Karyawan Ashanty Jalani Pemeriksaan
Sementara itu, Ayu Chairun Nurisa menjalani pemeriksaan atas laporannya terkait dugaan perampasan aset dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap istri Anang Hermansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Kedatangan Ayu turut didampingi kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto.
“Hari ini kami menjalani berita acara klarifikasi terhadap pelapor, yaitu klien kami, Saudari Ayu, di Unit Resmob Polres Jakarta Selatan,” kata Stifan Heriyanto. “Pelaporan terkait Ashanty, perampasan, dan Undang-Undang ITE,” tambah Stifan, dikutip dari Kompas.com.
Ayu mengaku siap menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik.
“Sejauh ini sih masih aman, ya. Tinggal nunggu di dalam saja gimana nanti,” tutur Ayu.
Lebih lanjut, Stifan mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti atas laporan tersebut, salah satunya dus laptop yang mana laptopnya telah diambil pihak Ashanty.
“Ini laptop yang diambil oleh Saudari Vida atas perintah Ashanty. Laptop ini tidak ada di surat serah terima,” ujar Stifan.
Selain dus laptop, pihak Ayu juga membawa dus ponsel bermerk iPhone sebagai barang bukti.
“Saya tanya, Abang punya barang, saya ambil dompet Abang, saya ambil handphone Abang, saya ambil KTP dan ATM secara paksa, saya enggak kembalikan, itu apa namanya? Perampasan kan?” ungkap Stifan.
Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com
Ashanty
Ayu Chairun Nurisa
Anang Hermansyah
PT Hijau Dipta Nusantara
penggelapan uang
Tribun Jatim
TribunJatim.com
jatim.tribunnews.com
Sosok Permesta Dhyaz, Anak Food Vlogger Disundut Rokok, Omay: Jangan Ada Lagi Laki-Laki Menyakitimu |
![]() |
---|
Arya Saloka Ungkap Pengalaman Seru di Serial WeTV Original Balas Dendam Istri yang Tak Dianggap |
![]() |
---|
Punya Pekerjaan Tetap Jadi Kriteria Kimberly Ryder saat Cari Suami Baru, Belajar dari Masa Lalu |
![]() |
---|
Uang Rp2 M Dibawa Kabur Mantan Karyawan, Artis Justru Dipolisikan karena Rampas Aset: Nggak Nyambung |
![]() |
---|
5 Momen Romantis EL Rumi Lamar Syifa Hadju, Ibu Artis Cantik Nangis Dipameri Cincin di Jari Manis |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.