Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Perusahaan Anang Hermansyah Rugi Rp1 Miliar karena Ulah Mantan Karyawan Ashanty

Penyanyi Ashanty mengaku perusahan suaminya, Anang Hermansyah merugi hingga Rp1 miliar karena ulah mantan karyawannya.

KOMPAS.com/ANDIKA ADITIA
PERUSAHAAN MERUGI - Penyanyi Ashanty mengaku perusahannya merugi hingga Rp1 miliar karena ulah mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa, Selasa (7/10/2025). 

TRIBUNJATIM.COM - Penyanyi Ashanty mengaku perusahan suaminya, Anang Hermansyah merugi hingga Rp1 miliar karena ulah mantan karyawannya, Ayu Chairun Nurisa.

Perusahaan milik Anang Hermansyah, PT Hijau Dipta Nusantara (HDN) resmi melaporkan Ayu ke Polda Metro Jaya atas dugaan pencemaran nama baik.

Di perusahaan tersebut, Anang menjabat sebagai komisaris.

Laporan tersebut diajukan karena perusahaan merasa dirugikan secara finansial hingga mencapai Rp 1 miliar.

Baca juga: Ashanty Bongkar Duduk Perkara Versinya usai Dilaporkan Eks Karyawan ke Polisi: Membuka Aib Sendiri

PT HDN Klaim Rugi Rp 1 Miliar

Kuasa hukum PT HDN, Mangatta Toding, mengatakan pihaknya mendampingi Direktur Utama PT HDN, Erie Prasetyo, untuk membuat laporan polisi pada Selasa (7/10/2025).

“Kami sedang melakukan valuasi, dan kemungkinan kerugiannya mencapai Rp 1 miliar. Sebab, baru pagi ini sekitar pukul 08.00 kami mendapat laporan adanya pemutusan kerja sama. Setelah ini Mas Erie juga akan berusaha menyelamatkan kontrak tersebut,” ujar Mangatta di Polda Metro Jaya, dikutip dari Kompas.com.

Baca juga: Uang Rp2 M Dibawa Kabur Mantan Karyawan, Artis Justru Dipolisikan karena Rampas Aset: Nggak Nyambung

PT HDN Bantah Ayu Pernah Bekerja di Perusahaan

Erie Prasetyo menjelaskan, laporan itu dibuat karena Ayu mengaku sebagai karyawan PT HDN dan menyebut nama perusahaan dalam perseteruannya dengan Ashanty.

Menurut Erie, pernyataan tersebut tidak benar dan sangat merugikan pihaknya.

“Saudari Ayu menyebut dirinya bekerja di PT Hijau Dipta Nusantara sebagai finance. Itu sama sekali tidak benar dan sangat merugikan kami karena tidak ada dasarnya sama sekali,” kata Erie.

Ia menambahkan, akibat isu tersebut, salah satu klien besar PT HDN memutus kerja sama secara sepihak.

“Itu jelas merugikan kami secara bisnis. Terkait urusan Saudari Ayu dengan Bunda Ashanty, saya tahu, tetapi tidak ada hubungannya dengan PT HDN. Kini tersebar kesan seolah kami bagian dari kasus itu. Ini sangat merugikan karena pagi tadi saja sudah ada pemutusan kontrak dari pihak perusahaan kami,” tutur Erie.

ASHANTY TANGGAPI - Ashanty berikan tanggapan terkait laporan polisi yang diajukan oleh mantan karyawannya atas dugaan perampasan. Kini terbaru Ashanty siap kembali melaporkan Ayu Chairun Nurisa
ASHANTY TANGGAPI - Ashanty berikan tanggapan terkait laporan polisi yang diajukan oleh mantan karyawannya atas dugaan perampasan. Kini terbaru Ashanty siap kembali melaporkan Ayu Chairun Nurisa (Instagram @ashanty_ash/Kompas.com)

Latar Belakang Kasus Ayu vs Ashanty

Kasus ini berawal dari laporan Ashanty terhadap Ayu atas dugaan penggelapan dana perusahaan di bawah naungan PT Hijau Dipta Nusantara di Polresta Tangerang Selatan.

Ayu dituduh menggelapkan uang perusahaan sebesar Rp 2 miliar.

Sebaliknya, Ayu melaporkan balik Ashanty dengan tuduhan perampasan dan akses ilegal.

Laporan tersebut dibuat di dua lokasi, yakni Polresta Tangerang Selatan dan Polres Jakarta Selatan.

Nomor laporan di Polres Tangerang Selatan tercatat sebagai LP/B/2055/IX/2025/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN/POLDA METRO JAYA,

sementara di Polres Jakarta Selatan tercatat dengan nomor LP/B/3442/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA dan LP/B/3440/IX/2025/SPKT/POLRES METRO JAKSEL/POLDA METRO JAYA.

Baca juga: Tanah Warisan Ayah Jadi Sengketa hingga Mau Dibangun Perumahan, Ashanty Kesal: Aku Kejar

Kuasa hukum Stifan Heriyanto (kiri), Ayu (tengah) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).
Kuasa hukum Stifan Heriyanto (kiri), Ayu (tengah) saat ditemui di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025). (KOMPAS.com/Revi C Rantung)

Mantan Karyawan Ashanty Jalani Pemeriksaan

Sementara itu, Ayu Chairun Nurisa menjalani pemeriksaan atas laporannya terkait dugaan perampasan aset dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) terhadap istri Anang Hermansyah di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (7/10/2025).

Kedatangan Ayu turut didampingi kuasa hukumnya, Stifan Heriyanto.

“Hari ini kami menjalani berita acara klarifikasi terhadap pelapor, yaitu klien kami, Saudari Ayu, di Unit Resmob Polres Jakarta Selatan,” kata Stifan Heriyanto. “Pelaporan terkait Ashanty, perampasan, dan Undang-Undang ITE,” tambah Stifan, dikutip dari Kompas.com.

Ayu mengaku siap menjalani pemeriksaan klarifikasi oleh penyidik.

“Sejauh ini sih masih aman, ya. Tinggal nunggu di dalam saja gimana nanti,” tutur Ayu.

Lebih lanjut, Stifan mengatakan pihaknya membawa sejumlah barang bukti atas laporan tersebut, salah satunya dus laptop yang mana laptopnya telah diambil pihak Ashanty.

“Ini laptop yang diambil oleh Saudari Vida atas perintah Ashanty. Laptop ini tidak ada di surat serah terima,” ujar Stifan.

Selain dus laptop, pihak Ayu juga membawa dus ponsel bermerk iPhone sebagai barang bukti.

“Saya tanya, Abang punya barang, saya ambil dompet Abang, saya ambil handphone Abang, saya ambil KTP dan ATM secara paksa, saya enggak kembalikan, itu apa namanya? Perampasan kan?” ungkap Stifan.

Informasi lengkap dan menarik lainnya di Googlenews Tribunjatim.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved