Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Berita Entertainment

Terseret Masalah Tanah Sengekta & Uang Donasi, Taqy Malik Klarifikasi Soal Utang Macet Rp9 M

Taqy Malik akhirnya buka suara setelah namanya terseret dalam kasus sengketa lahan yang nilainya mencapai Rp9 miliar.

Penulis: Alga | Editor: Mujib Anwar
Instagram/taqy_malik
TAQY TESERET MASALAH - Mantan menantu Sunan Kalijaga, Taqy Malik, terseret masalah tanah sengketa dan uang donasi. 

TRIBUNJATIM.COM - Nama YouTuber sekaligus pendakwah muda Taqy Malik terseret dalam kasus sengketa lahan di kawasan Kabupaten Bogor, Jawa Barat.

Taqy Malik kini akhirnya buka suara setelah namanya terseret dalam kasus sengketa lahan yang nilainya mencapai Rp9 miliar.

Kasus ini bermula dari program donasi Rp30 ribu per orang yang digagas oleh Taqy Malik.

Baca juga: Pantas Keluarga Syok Tahu Identitasnya, Terungkap Pengakuan Wahyu Diduga Bjorka ke Kekasih

Awalnya berniat membantu menyelamatkan pembangunan masjid, namun langkah tersebut justru menuai kritik tajam.

Sejumlah pihak menuding dana yang terkumpul tidak sepenuhnya digunakan untuk pembangunan masjid, melainkan untuk melunasi utang pembelian lahan.

Kuasa hukum pihak penjual tanah, Husen Bafddal, memperingatkan Taqy Malik agar tidak menggunakan isu masjid untuk mengalihkan perhatian publik dari persoalan hukum yang sedang dihadapi.

"Delapan (kavling) itu, satu di antaranya sudah berdiri bangunan rumah yang saat ini ditempati dan ditinggali oleh saudara Taqy Malik beserta keluarganya," ujar Husen, mengutip tayangan di kanal YouTube STARPRO Indonesia, Sabtu (4/10/2025), melansir Tribun Jateng.

Husen menjelaskan bahwa konflik ini berawal dari jual beli delapan petak tanah kavling antara kliennya, Sirhan, dan Taqy Malik.

"Jadi perlu teman-teman mengetahui bahwa sebelumnya ada kesepakatan jual beli ya yang dituangkan dalam perjanjian jual beli antara klien kami dengan saudara Taqy Malik itu terkait dengan kavling tersebut senilai Rp9 miliar," jelas Husen.

Dari kesepakatan ini, Taqy Malik disebut baru membayar sebagian kecil dari total harga.

"Kemudian dia baru membayar DP itu sebesar Rp1 miliar," tambah Husen.

"Nah, setelah itu dia membayar, mencicil semaunya dia, semampunya dia, sewaktu-waktunya dia. Jadi totalnya yang baru dia bayar itu Rp2,2 miliar," beber dia.

Perjanjian pelunasan diketahui sudah jatuh tempo sejak tahun 2023, dan pihak penjual kini meminta Taqy Malik segera mengosongkan lahan tersebut.

Menanggapi tudingan tersebut, Taqy Malik memberikan klarifikasi terbuka.

Ia menegaskan bahwa sejak awal, niatnya adalah membangun masjid tanpa melibatkan pinjaman bank.

Taqy Malik menjadi pembicara di talkshow
Taqy Malik menjadi pembicara di talkshow 'Ketika Pemuda Mencintai Al Quran' di Aula FTP UB, Selasa (1/8/2017). (Surya/Neneng Uswatun Hasanah)
Halaman 1 dari 3
Tags
Taqy Malik
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved