Pemuda di Banyuwangi Gugat Denada

Kuasa Hukum Denada Siap Hadapi Gugatan Pemuda Banyuwangi yang Mengaku Anak Kandung

Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal menanggapi gugatan Ressa Rizky Rossano yang dilayangkan ke pengadilan.

Tayang:
Penulis: Aflahul Abidin | Editor: Dwi Prastika
Tribun Jatim Network/Aflahul Abidin
GUGAT - Artis Denada saat berada di makam ibundanya Emilia Contessa, di Pemakaman Karang Baru di Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, Selasa (28/1/2025). Ressa Rizky Rossano, pemuda berusia 24 tahun di Banyuwangi, menggugat Denada ke pengadilan. Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada dan merasa ditelantarkan sejak kecil. 
Ringkasan Berita:
  • Pihak Denada telah datang ke Pengadilan Negeri Banyuwangi saat mediasi atas agenda lanjutan gugatan Ressa Rizky Rossano yang mengaku anak kandung Denada.
  • Kuasa hukum Denada, Iqbal mengaku baru mendapat materi gugatan saat mediasi.
  • Pihak Denada siap menghadapi gugatan pemuda 24 tahun di Banyuwangi yang mengaku anak kandung Denada.

Laporan Wartawan Tribun Jatim Network, Aflahul Abidin

TRIBUNJATIM.COM, BANYUWANGI - Penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu melalui kuasa hukumnya, Muhammad Iqbal menanggapi gugatan Ressa Rizky Rossano (24) yang dilayangkan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi, Jawa Timur.

Ressa, yang mengaku sebagai anak kandung Denada, menggugat sang penyanyi dangdut karena diduga melakukan penelantaran anak.

Muhammad Iqbal, mengatakan, pihaknya telah datang ke Pengadilan Negeri Banyuwangi saat mediasi digelar beberapa waktu lalu. 

"Panggilan sidang sebenarnya sudah dilakukan tiga kali. Namun, yang sampai ke Mbak Denada hanya satu kali. Setelah itu, Mbak Denada menunjuk saya sebagai kuasa hukumnya, itupun panggilannya tanpa disertai surat gugatan," kata Iqbal, Jumat (9/1/2026).

Iqbal mengaku baru mendapat materi gugatan saat mediasi.

Namun, ia belum mempelajarinya dan belum mendiskusikannya dengan Denada.

"Jadi, terkait isi gugatan, konstruksi hukumnya, apa yang diminta, dan apa yang dimasukkan, masih belum jelas bagi kami," tuturnya.

Meski demikian, secara prinsip pihaknya siap menghadapi gugatan itu.

"Tetapi kami memang perlu waktu untuk membaca dan mempelajari surat gugatan tersebut terlebih dahulu," ujarnya.

Baca juga: Pemuda di Banyuwangi Gugat Denada ke Pengadilan, Mengaku sebagai Anak Kandung yang Ditelantarkan

Pemuda Banyuwangi Gugat Denada

Diberitakan, Ressa Rizky Rossano, pemuda berusia 24 tahun di Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, menggugat penyanyi Denada Elizabeth Anggia Ayu Tambunan ke Pengadilan Negeri Banyuwangi.

Ressa mengaku sebagai anak kandung Denada dan merasa ditelantarkan sejak kecil.

Kuasa hukum Ressa, Moh Firdaus Yuliantono, menjelaskan, kliennya baru mengetahui bahwa ia merupakan anak kandung Denada setelah lulus sekolah menengah atas (SMA) beberapa tahun silam.

Baca juga: Ibu Artis Kecewa Anak Ngaku Hubungannya Tak Akur, Sakit Hati Diperlakukan Hina: Begini Balasanmu

Sebelumnya, Ressa hanya tahu bahwa ia adalah anak dari bibi Denada yang ada di Banyuwangi.

Bersama bibi Denada itulah Ressa hidup dan tinggal selama ini.

"Dia (Ressa) sering mendengar selentingan bahwa dirinya bukan anak bibinya Denada, melainkan anak Denada. Hal itu baru ia ketahui secara pasti setelah lulus SMA, ketika diberi tahu oleh seseorang yang sangat ia percayai," kata Firdaus, Jumat (9/1/2026).

Permintaan Ganti Rugi

Dalam gugatan itu, Ressa menyampaikan permintaan ganti rugi yang nilainya mencapai miliaran rupiah.

Nominal itu dihitung berdasarkan biaya pendidikan sejak SD hingga SMA dan biaya hidup.

"Semua biaya tersebut dimintakan kepada Denada untuk diganti dan diajukan kepada majelis hakim," tutur dia.

Sumber: Tribun Jatim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved