TOPIK
Bantuan Subsidi Upah
-
Pencairan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahun 2025 sudah mulai bisa dicairkan melalui Kantor Pos Indonesia, sejak kemarin, Kamis (3/7/2025).
-
Bantuan Subsidi Upah dari pemerintah kepada para pekerja tahun ini untuk para pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta dan guru honorer.
-
Bantuan Subsidi Upah (BSU) bertujuan melindungi, mempertahankan dan meningkatkan kemampuan ekonomi pekerja/buruh dalam penanganan dampak Covid-19.
-
Setiap pekerja atau buruh akan mendapat bantuan subsidi upah/gaji sebesar Rp 500 ribu per bulan, dan disalurkan untuk dua bulan secara sekaligus.