TOPIK
Sidang Mutilasi Tiara di Mojokerto
-
Reaksi Alvi Pelaku Mutilasi Saat Jalani Sidang Perdana di PN Mojokerto, Kuasa Hukum Ajukan Eksepsi
Kasus pembunuhan keji disertai mutilasi terhadap korban Tiara Angelina Saraswati (25), asal Lamongan memasuki sidang perdana di Pengadilan Negeri