Sulawesi Utara
Selamat Datang di Superhub PDIP Jatim

Innalillah, Anak 10 Tahun ini 5 Kali Digauli Ayahnya Sendiri

Hendrikus Endi Kormen (58), warga Jalan Rungkut Menanggal Harapan menggauli LE (10) yang tak lain adalah anak tirinya sendiri, sebanyak lima kali.

Penulis: Fatkhul Alamy | Editor: Mujib Anwar
SURYA/FATKHUL ALAMY
Tersangka Hendrikus menutupi wajanya di Mapolreatabes Surabaya, Jumat (10/2/2017). 

Laporan wartawan Surya, Fatkhul Alamy

TRIBUNJATIM.COM, SURABAYA - Perbuatan Hendrikus Endi Kormen (58) sungguh tidak terpuji.

Warga asal Jalan Rungkut Menanggal Harapan yang kontrak rumah di Jalan Pulosari, Surabaya ini berbuat cabul dengan menggauli LE (10) yang tak lain adalah anak tirinya sendiri, sebanyak lima kali.

Perbuatan bejat itu dilakukan ketika istrinya sedang tidak berada di rumah.

Kasat Reskrim Polrstabes Surabaya AKBP Shinto Silitonga mengatakan, tersangka selalu melakukan aksi cabulnya pada malam hari, dengan modus menutup mulut korban dengan sapu tangan.

"Tersangka sering melakukan aksinya ketika istrinya tidak ada di rumah. Di kontrakan yang ditempatinya juga hanya ada tersangka dan korban," sebut Shinto, Jumat (10/2 /2017).

Dari pengakuan tersangka, perbuatan tersebut dilakukan karena merasa kesal sudah empat bulan tidak mendapatkan nafkah batin dari istrinya.

Sehingga saat melihat anak tirinya tidur di rumah, dia terangsang dan akhirnya gelap mata menggaulinya.

Karena ketagihan, tersangka terus mengulangi perbuatan tersebut hingga sebanyak lima kali.

Aksi yang dilakukan tersangka akhirnya terbongkar, setelah korban bercerita kepada ibunya.

Mendengar cerita anaknya, ibu korban terkejut dan tidak terima. Selanjutnya, ibu korban melapor ke Polrestabes Surabaya.

Berdasakan laporan yang diterima, akhirnya Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya menangkap tersangka di rumah kontraknnya.

Tersangka Hendrikus mengaku, perbuatan yang dilakukan itu terjadi secara spontanitas. Dirinya berbuat cabul ke anak tirinya, karena sudah empat bulan tidak diberi jatah batih oleh istrinya.

"Saya tidak sadar dan khilaf menggauli anak saya," kilah tersangka Hendrikus.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved